Sejak awal melihat ramainya
crossing saham di pasar modal Indonesia, Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee juga menilai aksi tersebut berkaitan erat dengan program
tax amnesty. Terlebih lagi, nilai masing-masing transaksi yang terjadi terbilang besar.
"Saya memang merasa ini terjadi karena dampak dari
tax amnesty," ungkap Hans.
Menurutnya, tidak semua pelaku pasar asing memang warga negara asing sesungguhnya. Pelaku pasar bisa membeli saham dari Bursa di luar negeri melalui perusahaan sekuritas yang juga beroperasi di tempat yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita bisa bawa uang ke Singapore, beli saham yang ada di Indonesia tapi di sana dan dicatatkan jadi pelaku pasar asing," terang Hans.
Hal itu kerap dilakukan untuk menghindari aturan main, berupa ketentuan pajak dan hukum di Indonesia. Artinya, pelaku pasar yang melakukan itu tidak perlu ketakutan dan khawatir dengan peraturan yang ada di dalam negeri.
"Jadi pemerintah Indonesia tidak berani sama pelaku pasar asing, mereka kan pakai aturan luar negeri," ucap Hans.
Ia meramalkan, transaksi
crossing saham masih terjadi hingga akhir tahun 2017. Pelaku pasar tertarik untuk mengembalikan dananya yang berada di luar negeri karena melihat kestabilan ekonomi Indonesia.
"Kalau kemarin-kemarin kan dana telat masuk karena jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta takut rusuh, tapi ini kan sudah selesai dan damai. Jadi dana balik ke sini," papar Hans.
Di sisi lain, analis Binaartha Sekuritas Reza Priyambada mengemukakan, transaksi
crossing saham memiliki beberapa tujuan, diantaranya akuisisi, merger, dan penyerapan dari penyerapan saham hasil
rights issue.
"Tidak semata-mata karena
tax amnesty," ucap Reza.
Hal ini akan bergantung dari total nilai yang ditransaksikan, siapa yang mentransaksikan, dan tujuan dari masing-masing pihak. Sehingga, Reza pun tak benar-benar sepakat jika sebagian
net sell asing terjadi karena masih berkaitan dengan
tax amnesty.
"(
Net sell) nungkin karena makro ekonomi, meski pemerintah terlihat optimistis, tapi mereka justru pesimistis," ujar Reza.
Sementara itu, jumlah
net sell asing memang tak berhenti sejak awal tahun hingga perdagangan Selasa (17/10) atau secara
year to date (ytd). Data BEI menunjukan jumlahnya telah mencapai Rp17,31 triliun. Sementara, dalam hari itu saja
net sell asing tercatat sebesar Rp969 miliar.