ANALISIS

Mencermati Manuver Crossing Saham dan Aksi Tax Amnesty

CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2017 09:50 WIB
Proses dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk pengalihan saham ke pemilik sesungguhnya masih terus bergulir hingga akhir tahun ini.
Pelaku pasar tertarik untuk mengembalikan dananya yang berada di luar negeri karena melihat kestabilan ekonomi Indonesia. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Sejak awal melihat ramainya crossing saham di pasar modal Indonesia, Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee juga menilai aksi tersebut berkaitan erat dengan program tax amnesty. Terlebih lagi, nilai masing-masing transaksi yang terjadi terbilang besar.

"Saya memang merasa ini terjadi karena dampak dari tax amnesty," ungkap Hans.

Menurutnya, tidak semua pelaku pasar asing memang warga negara asing sesungguhnya. Pelaku pasar bisa membeli saham dari Bursa di luar negeri melalui perusahaan sekuritas yang juga beroperasi di tempat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita bisa bawa uang ke Singapore, beli saham yang ada di Indonesia tapi di sana dan dicatatkan jadi pelaku pasar asing," terang Hans.

Hal itu kerap dilakukan untuk menghindari aturan main, berupa ketentuan pajak dan hukum di Indonesia. Artinya, pelaku pasar yang melakukan itu tidak perlu ketakutan dan khawatir dengan peraturan yang ada di dalam negeri.

"Jadi pemerintah Indonesia tidak berani sama pelaku pasar asing, mereka kan pakai aturan luar negeri," ucap Hans.

Ia meramalkan, transaksi crossing saham masih terjadi hingga akhir tahun 2017. Pelaku pasar tertarik untuk mengembalikan dananya yang berada di luar negeri karena melihat kestabilan ekonomi Indonesia.

"Kalau kemarin-kemarin kan dana telat masuk karena jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta takut rusuh, tapi ini kan sudah selesai dan damai. Jadi dana balik ke sini," papar Hans.

Di sisi lain, analis Binaartha Sekuritas Reza Priyambada mengemukakan, transaksi crossing saham memiliki beberapa tujuan, diantaranya akuisisi, merger, dan penyerapan dari penyerapan saham hasil rights issue.

"Tidak semata-mata karena tax amnesty," ucap Reza.

Hal ini akan bergantung dari total nilai yang ditransaksikan, siapa yang mentransaksikan, dan tujuan dari masing-masing pihak. Sehingga, Reza pun tak benar-benar sepakat jika sebagian net sell asing terjadi karena masih berkaitan dengan tax amnesty.

"(Net sell) nungkin karena makro ekonomi, meski pemerintah terlihat optimistis, tapi mereka justru pesimistis," ujar Reza.

Sementara itu, jumlah net sell asing memang tak berhenti sejak awal tahun hingga perdagangan Selasa (17/10) atau secara year to date (ytd). Data BEI menunjukan jumlahnya telah mencapai Rp17,31 triliun. Sementara, dalam hari itu saja net sell asing tercatat sebesar Rp969 miliar.

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER