Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengambil ancang-ancang untuk mencari rekan kerja pendamping, menggantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi yang bakal memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2017 mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengungkapkan, sesuai ketentuan, pihaknya memiliki dua opsi dalam mencari pengganti Ken. Pertama, melakukan mutasi jabatan antar eselon I dari internal pegawai Kemenkeu. Kedua, menggelar lelang jabatan terbuka (open bidding) bagi pihak-pihak yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk menggantikan Ken.
"Bu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) masih mempertimbangkan opsi-opsi yang tersedia untuk mengusulkan pengganti Dirjen Pajak yang akan pensiun 1 Desember nanti," tutur Hadiyanto di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Hadiyanto, Kemenkeu telah menjalankan sistem merit dalam pengelolaan manajemen talenta sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan UU 5/2014, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Menurut Hadiyanto, opsi mutasi jabatan sangat terbuka untuk diambil. Pasalnya, Hadiyanto meyakini sejumlah pejabat Kemenkeu memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
"Opsi mutasi sangat terbuka. Di Kementerian Keuangan, banyak kandidat yang bisa mengemban amanah di unit manapun," ujarnya.
Dengan mutasi, lanjut Hadiyanto, proses pengisian jabatan relatif lebih singkat mengingat Sri Mulyani bisa langsung mengusulkan nama-nama pejabat yang memenuhi kualifikasi kepada Tim Penilai Akhir (TPA) yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Kendati demikian, opsi lelang jabatan juga masih mungkin untuk diambil.
"Sejauh ini kami memang masih menunggu arahan dari Bu Menteri apakah akan melalui bidding atau mutasi," ujarnya.
Sebagai informasi, Ken menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 1 Desember 2015 menggantikan Sigit Priadi Pramudito.