Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan, pemerintah seharusnya membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama periode tertentu demi meningkatkan kembali gairah daya beli masyarakat.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menuturkan, saat ini masyarakat masih memiliki pendapatan. Namun, masyarakat tak terpicu untuk melakukan belanja. Sehingga, masyarakat perlu diberikan stimulus ringan agar mau membelanjakan uangnya.
“Kami usulkan terobosan seperti belanja dalam sepekan tidak dikenakan PPN supaya orang
spending. Karena orang ada duit, tapi tidak mau
spending. Duit banyak di bank, tapi tidak investasi,” jelas Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis malam (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, ia tidak menyebut besarnya dampak pembebasan PPN ini terhadap belanja masyararat. Selain itu, karena masih usulan kepada Presiden Joko Widodo, ia juga belum tahu detil penurunan penerimaan negara akibat usulan ini.
Rosan mengatakan, pemerintah akan berkomitmen untuk meningkatkan daya beli dengan mengeluarkan satu paket kebijakan. Pernyataan itu tercetus kala Kadin mengadakan pertemuan dengan Jokowi dan jajarannya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sayangnya, ia masih belum tahu teknis kebijakannya karena pemerintah disebutnya juga masih mengembangkan kebijakan ini.
“Intinya utk membuat orang
spending, itu sedang dirumuskan dengan sosialisasi tersendiri. Oleh sebab itu, pemerintah akan membuat suatu seperti tax amnesty sosialisasinya tapi dalam bentuk pendorongan daya beli,” jelas Rosan.
Sebelumnya, Jokowi beralasan bahwa tidak ada pelemahan daya beli yang terjadi di masyarakat saat ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berkaca pada pertumbuhan PPN sebesar 12,14 persen hingga September kemarin, yang mengindikasikan bahwa konsumsi masyarakat masih aman-aman saja.
“Baru tadi pagi saya menerima angka tersebut. Kalau tidak ada kegiatan ekonomi, maka tidak akan ada angka ini,” tegas Jokowi awal bulan ini.