Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan menunjuk jajaran direksi holding BUMN keuangan bersamaan dengan pembentukan holding. Jika tidak ada aral melintang, kedua agenda tersebut dilakukan pada kuartal pertama tahun depan.
Kendati demikian, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo belum mau merinci siapa-siapa saja yang akan duduk di kursi direksi holding jasa keuangan.
Yang pasti, lanjutnya, direksi holding BUMN keuangan tak serta merta berasal dari PT Danareksa (Persero), yang notabene menjadi induk holding. Sebab, pemerintah berniat untuk menata ulang holding sektor keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk direksi nanti diatur sendiri oleh Menteri BUMN. Setelah holding ini jadi, kami tata ulang lagi. Bukan sekarang," ujar Gatot di Kementerian BUMN, Senin (20/11).
Rencana sampai saat ini, Danareksa menjadi pimpinan holding dan akan membawahi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia hingga PT Permodalan Nasional Madani (PMN).
"Masing-masing kami punya satu lembar
golden share. Artinya, semua (pengawasan) tetap ada di Menteri dan treatment (perlakuan) yang di bawah (Menteri BUMN) ini sama dengan BUMN (lainnya)," terang dia.
Selanjutnya, bila pembentukan holding telah selesai dan direksi telah ditunjuk, para perusahaan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyampaikan seluruh ketentuan peralihan saham, khususnya perusahaan yang saat ini berstatus Tbk.
Sedangkan yang berstatus non-Tbk diperkirakan bisa lebih cepat untuk pengalihan sahamnya. "Hari ini pun sudah mulai, seperti proses IT. Kami buat tim untuk evaluasi semua itu, yang ada di empat bank itu. Kami ingin platform-nya sama, tinggal modul di aplikasinya beda-beda. Kenapa? Karena kami ingin lebih efisien," imbuh Gatot.
Saat ini, proses pembentukan holding masih terus dilakukan antara Kementerian BUMN dan perusahaan terkait dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu).
“Saat ini, fokus bahas masalah mitigasi risiko, masalah keuangannya. Seberapa jauh nanti pengaruhnya ke depan, kalau misalnya jadi holding,” pungkasnya.
(bir)