Pemerintah 'Ngotot' KAI Harus Jadi Investor LRT Jabodebek

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2017 14:25 WIB
Sebagai bentuk dukungan, Kemenhub berniat memberikan subsidi atau bantuan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik sesuai ketentuan berlaku.
Sebagai bentuk dukungan, Kemenhub berniat memberikan subsidi atau bantuan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik sesuai ketentuan berlaku. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap sebagai investor pembangunan proyek kereta api ringan (Light Rail Transit/LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).

Sesuai Perpres Nomor 49 tahun 2017, sambung dia, KAI tetap sebagai investor maupun sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek. 

“Ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. Pekan depan, akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman. Untuk ini kami siap mendukung,” ujar Budi di sela-sela kunjungan kerjanya di Sumatra Utara, seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (24/11).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam hal penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dapat bergabung (join) bersama KAI dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dengan KAI dan Adhi Karya join (bergabung), tentunya akan lebih ringan, hal-hal lain misal terkait pendanaan tentunya dapat dibicarakan lebih lanjut oleh kedua perseroan. Saya yakin nantinya akan lebih optimal,” papar Budi.

Ia menyebut, dukungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga, proyek ini dapat selesai tepat waktu. Ini penting, mengingat LRT Jabodebek merupakan bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek.

Makanya, pemerintah juga akan mendukung dalam hal pemberian subsidi atau bantuan dalam rangka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Services Obligation sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN mengusulkan KAI tak lagi menjadi penyelenggara pendanaan pembangunan kereta api ringan terintegrasi di Jabodebek, tetapi hanya sebagai penyelenggara dan pengoperasi sarana LRT.

Kekhawatirannya membengkaknya anggaran proyek dari Rp26,7 triliun menjadi Rp31,8 triliun menjadi salah satu pemicunya. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri BUMN Rini Soemarno kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perhubungan Budi Karya Samadi dengan nomor S-665/MBU/11/2017 tertanggal 20 November 2017.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya mengusulkan tak lagi menjadi investor, operator dan pemegang konsesi proyek karena kenaikan nilai proyek LRT berpotensi mengganggu neraca keuangan perseroan. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER