Menperin: Upah Naik, Pekerja Diminta Mahir Teknologi

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Senin, 27 Nov 2017 18:19 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap kenaikan Upah Minimum tahun depan dapat dikompensasi dengan optimalisasi teknologi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap kenaikan Upah Minimum tahun depan dapat dikompensasi dengan optimalisasi teknologi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun depan dapat dikompensasi melalui penggunaan teknologi yang optimal.

Sebab, ia tak memungkiri kenaikan upah tentu menjadi salah satu disinsentif bagi industri lantaran bertambahnya bobot operasional perusahaan. Di samping, pengeluaran untuk bahan baku, pengolahan, hingga perluasan akses pasar butuh biaya.

"Mudah-mudahan bisa dikompensasi dengan penggunaan optimalisasi teknologi," ujar Airlangga di Hotel Borobudur, Senin (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menerangkan, kompensasi ini dilakukan dengan cara mengadopsi teknologi terkini dan mengajarkan para pekerja dengan bekal pendidikan dan pelatihan. Dengan demikian, teknologi mampu diadopsi oleh pekerja sehingga mutu kualitas pekerja meningkat.

Hal ini membuat daya saing pekerja industri bertambah, sehingga besaran nilai yang dibayarkan industri melalui upah kepada pekerja juga sepadan dengan kualitas yang didapat dari tiap-tiap pekerja.

"Jadi ini juga sebagai investasi kepada pekerja yang gajinya meningkat, namun skill-nya juga bertambah," katanya.

Namun, menurut dia, hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab industri semata, melainkan juga pemerintah. Saat ini, pemerintah ambil bagian untuk meningkatkan kualitas pekerja agar sesuai dengan upahnya, yaitu, dengan membuat pendidikan dan pelatihan vokasional.


Di sisi lain, dengan peningkatan upah minimum yang tak bisa dielakkan, industri juga perlu efisien mengatur bisnisnya. Misalnya, dengan melakukan efisiensi biaya logistik hingga energi.

Hal ini juga tengah diupayakan pemerintah melalui berbagai kebijakan, misalnya pembangunan infrastruktur akses hingga pembangkit listrik agar biaya logistik dan energi industri juga kian hemat.

"Jadi kalau hal-hal ini bisa dikompensasi, justru daya saing yang akan meningkat," pungkasnya.

Adapun secara rata-rata, peningkatan UMP tahun depan sebesar 8,71 persen. Angka ini berasal dari inflasi sebesar 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99 persen.

Untuk lima provinsi yang mengalami peningkatan UMP tertinggi, yaitu DKI Jakarta dari Rp3,35 juta menjadi Rp3,64 juta, Sulawesi Utara dari Rp2,59 juta menjadi Rp2,82 juta, Bangka Belitung dari Rp2,53 juta menjadi Rp2,75 juta, Papua dari Rp2,66 juta menjadi Rp2,89 juta, dan Papua Barat dari Rp2,42 juta menjadi Rp2,66 juta.

Sedangkan lima provinsi terendah peningkatannya, yakni D.I Yogyakarta dari Rp1,33 juta menjadi Rp1,45 juta, Jawa Tengah dari Rp1,36 menjadi Rp1,48 juta, Jawa Timur dari Rp1,38 juta menjadi Rp1,5 juta, Jawa Barat dari Rp1,42 menjadi Rp1,54 juta, dan Nusa Tenggara Timur dari Rp1,52 juta menjadi Rp1,66 juta.

(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER