Saham Tiga BUMN dan Freeport Resmi Beralih ke Inalum

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Selasa, 28 Nov 2017 13:36 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menandatangani akta pengalihan saham dalam pembentukan induk usaha (holding) BUMN pertambangan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menandatangani akta pengalihan saham dalam pembentukan induk usaha (holding) BUMN pertambangan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menandatangani akta pengalihan saham di tiga perusahaan pelat merah dan PT Freeport Indonesia kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, sebagai tahapan pembentukan induk usaha (holding) BUMN pertambangan.

Secara rinci, terdapat pengalihan saham seri B yang terdiri atas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebesar 65 persen, PT Bukit Asam (Persero) Tbk sebesar 65,02 persen, PT Timah (Persero) Tbk sebesar 65 persen, serta 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Inalum (Persero) dalam rangka penambahan penyertaan modal negara kedalam modal perseroan.

Dengan ditandatanganinya akta tersebut, holding BUMN pertambangan resmi berdiri dengan Inalum yang menjadi induk perusahaan, serta Antam, Bukit Asam, dan Timah, menjadi anak perusahaan (anggota holding).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Proses holding yang sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015 ini akhirnya telah mendekati akhir," kata Rini dalam keterangan resmi, Selasa (28/11).

Ia menambahkan, selanjutnya akan dilakukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan dengan agenda melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada Inalum yang sahamnya 100 persen dimiliki negara.

Rini menjelaskan bahwa proses komunikasi dengan Komisi VI sudah intensif, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Kerja, maupun beberapa kali Focus Group Discussion (FGD).


Selain itu, setelah terbit PP No 47 Tahun 2017, kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi termasuk akta pengalihan saham yang telah ditandatangani. Persetujuan Holding BUMN Industri Pertambangan akan dibawa ke RUPSLB Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan pada tanggal 29 November 2017 di Jakarta.

Lebih lanjut, Rini menyatakan, meski statusnya berubah, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis.

Saham Tiga BUMN dan Freeport Resmi Beralih ke Inalum(Dok. Freeport Indonesia)

Dengan begitu, negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero) seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.

"Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait dengan DPR apabila akan diprivatisasi," ujar Rini lebih lanjut.

"Perubahan nama dengan hilangnya “Persero” juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat."

Tugas Holding

Rini menjelaskan, selanjutnya, Inalum sebagai induk holding memiliki tugas strategis untuk mengambil alih divestasi saham Freeport Indonesia.

"Sampai saat ini proses negosiasi masih terus berlanjut, dan diyakini dengan peningkatan aset holding BUMN pertambangan, maka akan mampu menyerap nilai akuisisi Freeport Indonesia," katanya.


Selain itu, holding BUMN pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi hingga akhirnya memiliki ukuran sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.

Keberadaan holding BUMN pertambangan, lanjut Rini, nantinya memberi manfaat bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, pendapatan negara akan bertambah melalui berbagai pajak, royalti, serta dividen. Selain itu juga dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER