Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah di sektor energi, salah satunya dengan merealisasikan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor minyak dan gas (Migas).
Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk holding BUMN Migas, yakni dengan melebur PGN dan PT Pertamina (Persero). Rencananya, Pertamina akan ditunjuk sebagai induk holding Migas.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menilai konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberi manfaat bagi masyarakat. Pada dasarnya, PGN meyakini semangat pembentukan holding Migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembentukan holding Migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," kata Hutama. seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu(6/12).
Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina," ujar Hutama.
Menurut dia, hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding. Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan.
Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 persen akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.
PGN menilai penyatuan Pertagas ke PGN ini akan menjadikan perusahaan hilir Migas satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional.
"Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata," kata Hutama.
Meski demikian, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan OJK dan juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah.
"Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," tutup Hutama.
(lav)