Jakarta, CNN Indonesia -- Transperancy International Indonesia (TII) mendaulat PT Pertamina dan PT Bank Mandiri Tbk sebagai korporasi paling transparan di tanah air. Namun, keduanya sebenarnya disebut hanya mendapat skor 6,7 dan 6,4 dari skala 0 hingga 10.
Selain dua BUMN tersebut, menyusul PT Timah Tbk dengan skor yang sama, yakni 6,4, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dengan skor 6,3 dan PT Bank Central Asia Tbk dengan skor 6,2.
Secara keseluruhan, menurut TPPI, transparansi korporasi di Indonesia cukup buruk. Dari skala 0-10, korporasi di Indonesia hanya mendapat skor 3,5.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun TPPI membagi rentang skor transparansi dalam 6 kategori, yang tertinggi A-B (Skor 7-10), menengah C-D (Skor 3-6,9) dan rendah E-F (skor 0-2,9).
TII melakukan penilaian dari 100 perusahaan pada sembilan sektor usaha baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Perusahaan Terbuka (Swasta). Daftar perusahaan tersebut diambil dari Fortune Top 100 2014 dengan kategori perusahaan terbesar di Indonesia dari aspek pendapatan.
Peniaian ini dilakukan dalam 3 fase yakni pengumpulan data dari dokumen publik, forum validasi dan peninjauan ulang internal perusahaan.
Menurut Manajer Program Tata Kelola Ekonomi TII Wahyudi, skor tersebut mengindikasikan sebagian besar perusahaan di Indonesia kurang transparan dan berpotensi gagal membuktikan keberadaan program anti korupsi.
"sebagian besar perusahaan gagal mengungkapkan struktur kepemilikan perusahaan yang transparan dan gagal melaporkan laporan keuangan antar negara secara transparan," ungkap wahyudi saat memberikan paparan di acara diskusi publik Transperancy in Corporate Reporting Perusahaan Terbesar di Indonesia, di Jakarta Rabu (6/12).
Berdasarkan data TII tersebut tidak ada satupun dari perusahan besar top 100 yang masuk kategori tertinggi A-B. Rata-rata hanya masuk pada kategori C-D.
Dari data tersebut juga disebut bahwa perusahaan yang bergerak di sektor tambang memiliki nilai transparansi tertinggi sebesar 4,3 dari skala 0 sampai dengan 5. Sedangkan sektor perdagangan menjadi yang terendah di angka 2,6.
Hanya saja hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarief. Menurut catatannya dari sekitar 5.000 usaha pertambangan terdapat 3.000 izin usaha pertambangan yang tidak jelas.
"Jadi ada tambang yang sebenarnya gak ada izin sama sekali tapi mereka tetap melakukan," ungkapnya pada kesempatan yang sama.
Selain itu, Wahyudi menginginkan agar pemerintah maupun regulator memberikan panduan kepada korporasi khususnya di sektor swasta untuk mendorong transparansi. Menurutnya, dengan adanya panduan tersebut perusahaan baik di sektor swasta maupun BUMN tingkat transparansinya akan jauh lebih meningkat.
"Kami ingin regulator, pemerintah regulator menerbitkan guidence kepada private sector untuk melakukan proactive disclosure terkait program anti korupsi, transparansi struktur organisasi, dan pelaporan kontribusi kepada negara dan pemerintah," terang Wahyudi.
(agi)