Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan, besaran penambahan subsidi pada masing-masing skema tak serta merta sama dengan besaran penurunan bunga KUR. Pasalnya, pemerintah melihat perbankan telah mampu menurunkan biaya dana (cost of fund) seiring tren penurunan suku bunga acuan.
"Suku bunga acuan Bank Indonesia kan turun maka dari itu bank hanya dapat tambahan satu persen walaupun suku bunga KUR turun dua persen," ujar Iskandar melalui sambungan telepon kepada awak media, Jumat (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, pada tahun depan, bank tetap akan menerima bunga 17,5 persen untuk KUR mikro dan 12,5 persen untuk KUR ritel. Besaran bunga tersebut turun dari tahun lalu sebesar 18,5 persen untuk KUR mikro dan 13,5 persen untuk KUR ritel.
Sementara itu, khusus untuk bunga KUR penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selisih subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah ke bank naik 2 persen dari 12 persen menjadi 14 persen. Dengan demikian, bunga KUR TKI yang diterima bank dari pemerintah maupun nasabah tak berbeda dari tahun lalu, yakni sebesar 21 persen.
Adapun target penyaluran KUR tahun depan mencapai Rp120 triliun atau meningkat dari tahun ini, Rp106,6 triliun. Pemerintah menargetkan separuh dari penyaluran KUR tahun depan diperuntukkan bagi sektor produksi seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Selanjutnya, ketentuan KUR 2018 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang akan segera terbit.
Sebagai informasi, per 30 November 2017, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp91,3 triliun. Capaian tersebut setara dengan 85,6 persen dari target tahun ini. Jika dirinci, penyaluran terbesar diterima oleh skema KUR Mikro (70,4 persen), diikuti oleh skema KUR Ritel (29,3 persen) dan KUR Penempatan TKI (0,3 persen). (agi)