Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tahun ini penerimaan pajak akan shortfall (kurang) sekitar Rp110 triliun - Rp130 triliun. Artinya, proyeksi realisasinya hanya berkisar 89,87 persen hingga 91,4 persen dari target. Realisasi ini tertinggi dalam dua tahun terakhir yang sempat mengalami shortfall lebih dari Rp200 triliun.
Sebagai catatan, tahun lalu, realisasi penerimaan pajak hanya 81,54 persen dari target atau hanya berkisar Rp1.055 triliun. Sebesar Rp103 triliun di antaranya berasal dari uang tebusan amnesti pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per 15 Desember 2017, realisasi penerimaan pajak sendiri telah mencapai Rp1.058,4 triliun atau 82,5 persen dari target APBN-P 2017. Pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) tercatat sebesar Rp49,6 triliun. Sementara, pajak non migas menyumbang sebesar Rp1.008,8 triliun.
Sepanjang tahun ini, pemerintah memperkirakan ekonomi domestik hanya meningkat 5,05 persen atau lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu, yaitu 5,02 persen. Itu pun masih di bawah target APBNP 2017 yang ditetapkan sebesar 5,2 persen.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu akan melihat data amnesti pajak tahun lalu untuk melihat potensi penerimaan. "Jika harta yang dilaporkan itu pabrik, yang harusnya disampaikan tetapi tidak disampaikan, kan berarti ada konsekuensinya terhadap penerimaan," ujarnya.
Tak hanya itu, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) juga dipicu untuk mencapai target penerimaan yang sebelumnya telah ditetapkan.
Lebih lanjut, meskipun tahun ini terjadi shortfall penerimaan pajak, proyeksi defisit tetap terjaga di kisaran 2,6 persen hingga 2,7 persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Pasalnya, belanja negara diperkirakan hanya terealisasi 94 hingga 95 persen dari target, yakni Rp2.133,3 triliun. Adapun realisasi belanja hingga pertengahan Desember 2017 baru terealisasi Rp1.849,5 triliun atau 86,7 persen dari target APBNP 2017. (bir)