Penerimaan Perpajakan Hanya 91 Persen dari Target di 2017

Setyo Aji Harjanto | CNN Indonesia
Selasa, 02 Jan 2018 19:20 WIB
Pemerintah menyebutkan realisasi penerimaan perpajakan tahun lalu sebesar Rp1.399,8 triliun atau 91 persen dari target APBNP 2017.
Pemerintah menyebutkan realisasi penerimaan perpajakan tahun lalu sebesar Rp1.399,8 triliun atau 91 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyebutkan realisasi penerimaan perpajakan tahun lalu sebesar Rp1.399,8 triliun atau 91 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.

Berdasarkan persentasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi penerimaan tahun ini masih lebih baik dibanding tahun kemarin yang hanya 83,5 persen dari target APBNP 2016.

Dari sisi nominal, penerimaan perpajakan sepanjang 2017 juga tumbuh 4,3 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Apabila menghilangkan faktor pengampunan pajak (tax amnesty) yang tidak berulang maka pertumbuhan penerimaan perpajakan kita tidak hanya 4,3 namun 12,4 persen," terang Ani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (2/1).

Lebih lanjut Ani menambahkan, capaian prima didapatkan dari pos Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp478,4 triliun atau 100,6 persen dari target Rp 475,5 triliun. Pertumbuhan itu lebih tinggi dari perkiraan pemerintah.

"PPN ini pada akhir tahun setelah kita hitung growth-nya bahkan lebih kuat dari yang kami sampaikan pada November ini 12-14 persen, ternyata pertumbuhan PPN pada tahun ini adalah sebesar 16 persen," tuturnya.

Sedangkan pada tahun 2016 kata Ani pertumbuhan PPN masuk pada angka negatif yakni -2,7 persen. Menurutnya hal tersebut menunjukan tren penerimaan perpajakan dalam APBN yang makin sehat.

Selain PPN, ia juga menyoroti pertumbuhan pajak non migas yang mencapai Rp1.097,2 triliun, atau tumbuh 12,4 persen tanpa bantuan kebijakan tax amnesty. Padahal, di tahun lalu saja, pertumbuhan pajak non-migas saja hanya 5,8 persen dengan bantuan program pengampunan pajak itu.

Meski demikian, tetap saja realisasi pajak non-migas di tahun kemarin hanya mencapai 88,4 persen dari target APBNP 2017 Rp1.241,8 triliun.


"2016 ini zona negatif bahkan ini sudah dikontribusikan dengan tax amnesty. 2017 momentumnya adalah perbaikan," terang Ani.

Kemudian, ia juga sumringah ketika mengetahui Pajak penghasilan minyak dan gas bumi (PPh migas) mencapai Rp50,3 triliun atau 120,4 persen dari target Rp 41,8 triliun. Adapun, itu tak terlepas dari kenaikan harga minyak dunia sepanjang tahun kemarin.

Selanjutnya untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) telah mencapai Rp 16,8 triliun atau 108,9 persen dari target Rp 15,4 triliun. Dan untuk pajak lainnya Rp 6,7 triliun atau 77,5 persen dari target Rp 8,7 triliun.

Untuk penerimaan pajak secara keseluruhan pada tahun 2017 tambah Ani sebesar Rp 1.147,59 triliun atau 89,7 persen dari target yang ditetapkan di APBNP 2017. Target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1283,6 triliun ini pun dinilai tinggi oleh Ani.

"Memang targetnya walaupun cukup tinggi tapi kami bisa mencapai mendekati 90 persen," terang dia.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai tahun ini yang mencapai Rp192,3 triliun 101,7 persen dari target APBNP.

"Penerimaan kepabeanan dan cukai, bea dan cukai mencapai Rp 192,3 triliun atau 101,7 persen, ini capaian pertama sejak 3 tahun yang lalu melebihi target APBN," terang Ani.
(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER