Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim belum berdiskusi dengan pihak Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) terkait rencana penambahan kepemilikan saham di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN).
"Saya belum tahu (keinginan BTPN), nanti kami lihat. Diskusi belum," terang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, Selasa (2/1).
Kendati belum mengetahui secara persis terkait rencana anak usaha Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG) untuk menaikan jumlah porsi sahamnya di BTPN, tetapi sejatinya Heru sudah mendengar mengenai info tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (SMBC) juga ingin meminta pendapat kami terkait dengan keinginan mereka seperti itu," terang Heru.
Namun begitu, Heru tak memberi kepastian apakah rencana SMBC bakal mendapatkan restu dari pihak otoritas atau tidak. Hal itu akan disesuaikan dengan aturan yang sudah tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 56/POJK.03.2016 tentang kepemilikan saham bank umum. Beleid ini merupakan penyesuaian dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/8/PBI/2012.
"Kalau mereka memenuhi POJK 56 ayat 6 ya kami tidak punya alasan," ujar Heru.
Mengutip
Reuters, CEO SMFG, Takeshi Kunibe memaparkan keinginannya untuk menaikan saham BTPN lebih dari posisi saat ini yang hanya sebesar 40 persen. Kepemilikan saham tersebut dilakukan melalui SMBC.
"Atas persetujuan yang sesuai dengan aturan, kami ingin meningkatkan kepemilikan saham dan memegang mayoritas di masa depan," papar Kunibe.
Lebih lanjut Kunibe mengatakan, pada tahun 2013 dan 2014 lalu pihaknya menggelontorkan dana sebesar US$1,32 miliar demi mencaplok saham BTPN.
Melihat pemberitaan yang terus berkembang, Direktur BTPN Arief Harris Tandjung mengungkapkan, perusahaan belum mendapatkan penjelasan langsung dari SMBC terkait wacana penambahan saham tersebut.
"Sampai dengan saat ini manajemen BTPN belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut dari SMCB," tulis Arief dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
(gir)