PTPN III dan IV Tunjuk PPI Pasarkan Minyak Goreng

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2018 21:13 WIB
PTPN III dan IV melalui anak usahanya, PT Industri Nabati Lestari, menggandeng PT Perusahaan Perdagangan Indonesia memasarkan minyak goreng.
PTPN III dan IV melalui anak usahanya, PT Industri Nabati Lestari, menggandeng PT Perusahaan Perdagangan Indonesia memasarkan minyak goreng. (Ilustrasi/CNN Indonesia/ Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Industri Nabati Lestari, usaha patungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) melakukan kerja sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) untuk memasarkan minyak goreng yang diproduksi perseroan.

"Dalam sinergi ini, PT PPI akan membeli sekaligus memasarkan olein (minyak goreng) produksi Industri Nabati Lestari," ujar Direktur Utama Industri Nabati Lestari J Suwondo, di sela penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak, dilansir Antara, Senin (15/1).

Suwondo menjelaskan, MoU tersebut untuk mencapai kesepahaman antarpihak guna menuju pada kerja sama jual beli produk Olein (minyak goreng) dengan kuantitas dan kualitas yang akan dipasarkan PPI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sepakat untuk memperkuat produk-produk Industri Nabati Lestari agar dapat dipasarkan secara global. Produk-produk Industri Nabati Lestari yang dipasarkan PPI juga diharapkan diterima pasar," katanya.

Tiga lingkup kerja sama antara Industri Nabati Lestari dan PPI, yaitu pertama, usaha yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka kerja sama jual beli produk.

Kedua, semangat sinergi BUMN dan anak perusahaan BUMN membuat kajian tentang volume minyak, formulasi harga dan spesifikasi produk terkait rencana kerja sama jual beli produk.

Ketiga, Suwondo melanjutkan, Industri Nabati Lestari akan memberikan prioritas kepada PPI dalam hal alokasi volume produk olein berdasarkan yang disepakati.

"Kerja sama ini berlaku dalam satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dimana terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat tiga bulan sebelum berakhir masa berlakunya," tutur Suwondo.

Sementara itu, Direktur Utama PPI Agus Andayani mengatakan, PPI sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, telah menunjukkan eksistensinya.

Berdiri sejak tahun 2003 silam, PT PPI berkembang menjadi perusahaan yang didukung oleh 10 cabang regional, 32 cabang, 2 subcabang dan 3 stock point serta lebih dari 12.000 outlet di seluruh Indonesia.

Direktur HCM dan Umum PTPN III (Persero) Seger Budiardjo mengaku mendukung sinergi kedua pihak untuk memperkuat pemasaran minyak goreng produksi Industri Nabati Lestari.

Pabrik minyak goreng Industri Nabati Lestari yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ini ditargetkan bisa beroperasi pada Mei 2018 mendatang.

Menurut catatan, pabrik olein Industri Nabati Lestasi berada di lahan seluas 2.000 hektare dengan kapasitas produksi minyak goreng sebesar 600.000 ton setahun. (antara/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER