"Dalam sinergi ini, PT PPI akan membeli sekaligus memasarkan olein (minyak goreng) produksi Industri Nabati Lestari," ujar Direktur Utama Industri Nabati Lestari J Suwondo, di sela penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak, dilansir Antara, Senin (15/1).
Suwondo menjelaskan, MoU tersebut untuk mencapai kesepahaman antarpihak guna menuju pada kerja sama jual beli produk Olein (minyak goreng) dengan kuantitas dan kualitas yang akan dipasarkan PPI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga lingkup kerja sama antara Industri Nabati Lestari dan PPI, yaitu pertama, usaha yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka kerja sama jual beli produk.
"Kerja sama ini berlaku dalam satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dimana terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat tiga bulan sebelum berakhir masa berlakunya," tutur Suwondo.
Sementara itu, Direktur Utama PPI Agus Andayani mengatakan, PPI sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, telah menunjukkan eksistensinya.
Direktur HCM dan Umum PTPN III (Persero) Seger Budiardjo mengaku mendukung sinergi kedua pihak untuk memperkuat pemasaran minyak goreng produksi Industri Nabati Lestari.
Pabrik minyak goreng Industri Nabati Lestari yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ini ditargetkan bisa beroperasi pada Mei 2018 mendatang.
Menurut catatan, pabrik olein Industri Nabati Lestasi berada di lahan seluas 2.000 hektare dengan kapasitas produksi minyak goreng sebesar 600.000 ton setahun. (antara/bir)