Pemerintah Masih Utang Subsidi Listrik Rp7 Triliun ke PLN

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 16 Jan 2018 12:50 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih memiliki utang kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp7 triliun atas program subsidi listrik.
Pemerintah Masih Utang Subsidi Listrik Rp7 Triliun ke PLN. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih memiliki utang kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebesar Rp7 triliun atas program subsidi listrik. Adapun angka tersebut didapat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun kemarin.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, sisa utang tersebut akan dibayarkan pemerintah kepada perusahaan setrum negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 melalui alokasi anggaran cadangan.

"BPK sudah meminta pemerintah untuk mencadangkan dan estimasi kami bisa selesaikan dalam satu sampai dua tahun ini," ujar Askolani di kantornya, Senin (15/1).

Secara keseluruhan, Askolani menyebut, jumlah utang subsidi listrik pemerintah ke PLN mencapai Rp12 triliun. Namun, sebesar Rp5 triliun telah dibayarkan pada tahun kemarin dari alokasi APBN Perubahan 2017. Jadi, sisa utang subsidi listrik tinggal Rp7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Kemenkeu pada akhir Desember 2017, jumlah anggaran untuk subsidi listrik membengkak dari semula Rp45,4 triliun menjadi Rp50,6 triliun pada tahun ini.

Sementara itu, total anggaran yang digelontorkan untuk subsidi energi pada tahun ini mencapai Rp97,6 triliun. Namun, lagi-lagi angka ini membengkak dari target awal sebesar Rp89,9 triliun.

Sedangkan secara keseluruhan, realisasi anggaran yang diberikan untuk subsidi energi dan non energi mencapai Rp166,3 triliun atau 98,5 persen dari target Rp168,9 triliun.

Utang Rp20 Triliun ke Pertamina

Tak hanya ke PLN, Askolani bilang, pemerintah juga masih memiliki kewajiban pembayaran utang subsidi minyak dan gas (migas) ke PT Pertamina (Persero) sebesar Rp20 triliun.

"Berdasarkan audit sampai 2016, untuk Pertamina itu sekitar Rp20 triliun (utang subsidi migas)," katanya.

Namun, pemerintah belum mencicil pembayaran utang itu ke perusahaan pelat merah itu pada tahun kemarin, sehingga baru akan dibayarkan pada tahun ini melalui APBN 2018.

Untuk subsidi migas, pemerintah semula mengalokasikan sekitar Rp44,5 triliun dari APBNP 2017. Hanya saja, angka realisasinya turut membengkak menjadi Rp47 triliun pada tahun kemarin. Adapun subsidi migas tersebut untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji (Liquefied Petroleum Gas/LPG).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, subsidi migas membengkak lantaran harga minyak dunia maupun harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oils Price/ICP) meningkat.

Tercatat, harga ICP menyentuh angka US$50 per barel atau naik dari asumsi dalam APBNP 2017 sebesar US$48 per barel. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER