Dikutip dari Reuters, pengumuman ini rencananya akan diumumkan pada saat pertemuan antar Menteri Uni Eropa pada hari Senin mendatang. Rencananya, Uni Eropa akan menarik empat rencana banding terkait impor Indonesia dan dua banding terhadap impor Argentina.
Adapun sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Uni Eropa (General Court of European Union/GCEU) mengadakan serangkaian keputusan sejak September 2016 untuk menganulir BMAD. Pasalnya, lembaga hukum Uni Eropa tersebut menilai, tidak ada bukti soal pengaturan harga komoditas dari kedua negara. Selain itu, Uni Eropa pun dianggap gagal membuktikan kondisi distorsi harga akibat kebijakan perpajakan ekspor di Indonesia dan Argentina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar informasi, Indonesia sebelumnya telah mencari keadilan mengenai implementasi BMAD ke DSB WTO pada tahun lalu. Kala itu, Indonesia berani mengajukan gugatan sebab Komisi Eropa, sebagai otoritas penyelidikan, melakukan kesalahan dalam metodologi dan penghitungan atas nilai serta margin keuntungan yang berujung pada pengenaan BMAD tinggi kepada produsen dan eksportir biodiesel asal Indonesia.
"Berdasarkan informasi, keputusan final Indonesia dari Panel DSB WTO diperkirakan akan disirkulasi pada 25 Januari 2018, sehingga pihak Uni Eropa memutuskan melakukan withdrawal lebih awal, menghindari kemungkinan keputusan Panel DSB WTO, jika pada akhirnya kurang berpihak kepada mereka," jelas Pradnyawati kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/1).
Lihat juga:Mendag Sebut Siap Perang Dagang demi Sawit |
"Lalu, pemerintah Indonesia juga sedang mempelajari lebih dalam latar belakang Uni Eropa memutuskan melakukan withdrawal," pungkas dia.
Pengenaan BMAD terhadap biodiesel Indonesia dimulai sejak 2013. Kala itu, Uni Eropa berargumen bahwa Indonesia dianggap menjual harga biodiesel yang murah ke Uni Eropa, sehingga merugikan produsen biodiesel di sana.
Saat ini, BMAD produk biodiesel Indonesia dipatok di angka 8,8 persen hingga 20,5 persen per ton yang berlaku selama lima tahun. (agi)