Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk angkat suara terkait protes Serikat Pekerja (SP) Garuda Indonesia Bersatu, yang terdiri dari karyawan dan pilot, soal penambahan jumlah anggota direksi.
Direktur Operasi Garuda Indonesia Triyanto Moeharsono mengaku memang perseroan menambah dua anggota direksi, yaitu direktur operasi dan direktur teknis pada Mei 2017 lalu. Namun, manajemen tidak bisa mencari jalan keluar untuk keluhan SP terkait hal tersebut.
Sebab, penunjukan dan perubahan jajaran direksi sepenuhnya merupakan hak pemerintah. Hal ini lantaran pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan pemegang saham dari maskapai penerbangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir, itu wewenang pemegang saham pemerintah ya. Kami ditugaskan di sini ya, kami prajurit jalan saja. Kami tidak bisa memilih. Kami disuruh kerja ya mari kami kerja," ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Thamrin, Selasa (23/1).
Untuk itu, keluhan dari SP mengenai penambahan jajaran dirasa tak tepat bila ditujukan kepada pihak manajem. Selain itu, manajemen melihat, keputusan penambahan jajaran direksi saat itu dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Saat ini, jajaran direksi Garuda Indonesia terdiri dari Pahala Nugraha Mansury sebagai Direktur Utama, Helmi Iman Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Nicodemus P Lampe sebagai Direktur Layanan.
Lalu, Puji Nur Handayani sebagai Direktur Produksi, Nina Sulistyowati sebagai Direktur Marketing dan Teknologi Informasi, dan Linggarsari Suharso sebagai Direktur SDM dan Umum.
Kemudian, Sigit Muhartono sebagai Direktur Kargo, I Wayan Sumena sebagai Direktur Teknik dan Pemeliharaan, dan Triyanto Moeharsono sebagai Direktur Operasi.
Sebelumnya, SP Garuda Indonesia Bersatu yang terdiri dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menilai, penambahan direksi tak sesuai dengan semangat efisiensi yang tengah dilakukan. Penambahan direksi justru sebagai pemborosan biaya organisasi.
"Penambahan direksi tersebut tidak sejalan dengan komitmen. Perusahaan dalam melakukan efisiensi dan penambahan direksi tersebut juga tidak diikuti dengan peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan sebelumnya," tutur Ketua Umum SP Sekarga Ahmad Irfan.
(bir)