Saat ini, menurut Agus, penghimpunan dana zakat di Indonesia hingga akhir tahun lalu baru mencapai Rp6 triliun, naik tipis dari tahun sebelumnya Rp5,2 triliun.
"Jadi masih ada gap yang besar. Mari kita bersama memanfaatkan zakat lebih baik lagi," terang Agus di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, zakat core principle yang merupakan standar pengaturan zakat, sebenarnya dapat digunakan mendorong peningkatan penghimpun zakat. Untuk itu, menurut dia, penerapan zakat core principle perlu ditingkatkan.
Ia pun berharap, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meningkatkan kualitas manajemen tata kelola zakat. Agus juga mengajak kepada seluruh pihak untuk meningkatkan zakat yang dihimpun di BAZNAZ
Selain zakat, Agus menyebutkan, Indonesia memiliki aset tanah wakaf sebanyak 4,3 miliar meter persegi. Hanya saja, sebagian aset itu masih belum tersertifikasi.
Hal tersebut menurut Agus adalah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh pihaknya, melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
"Proses yang sekarang sedang gencar dilakukan untuk menjadikan sertifikat wakaf, dan masih banyak yang akan ditingkatkan dan bagaimana untuk meningkatkan tanah wakaf itu agar menjadi lebih bermanfaat bagi kemaslahatan manusia," tutur Agus. (agi)