Bank Mandiri Sebut Kredit Korporasi Bisa Naik 11 Persen 2018

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2018 17:58 WIB
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memproyeksi pertumbuhan kredit korporasi bisa mencapai 11 persen pada 2018, khususnya untuk sektor manufaktur.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memproyeksi pertumbuhan kredit korporasi bisa mencapai 11 persen pada 2018, khususnya untuk sektor manufaktur. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memproyeksi pertumbuhan kredit korporasi bisa mencapai 11 persen pada 2018, khususnya untuk sektor manufaktur.

"Kami perkirakan baik manufaktur maupun yang lain untuk korporasi itu (pertumbuhan kredit) antara 10 persen sampai 11 persen," ungkap Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Kamis (1/2).

Menurutnya, kredit di sektor manufaktur sebenarnya baru mulai bangkit beberapa waktu terakhir. Meski belum terlalu melejit, tapi pertumbuhan itu diyakini berlanjut hingga tahun ini.

"Kredit manufaktur ini ada dua, investasi dan modal kerja. Dua-duanya bertumbuh secara bersamaan," ujar Rohan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya saja, jika tingkat produksi di suatu perusahaan tumbuh, maka otomatis manajemen akan menaikkan modal kerjanya untuk memenuhi kebutuhan biaya produksi tersebut.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan mengungkapkan, kebijakan dari Bank Indonesia (BI) terkait Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIMP) atau rasio pembiayaan terhadap pendanaan (financing to funding ratio/ FFR) akan mendongkrak kredit perbankan.

"Jadi dengan memasukan corporate bonds (obligasi korporasi), bank selain menyalurkan kredit juga bisa beli corporate bonds," terang Anton.

Dengan kata lain, perhitungan pembiayaan tidak hanya diukur dari penyaluran kredit semata, tetapi juga jumlah investasi perusahaan pada obligasi korporasi, surat utang jangka menengah (MTN), dan surat utang dengan tingkat bunga mengambang (FRN).

"Kalau ini cukup bagus, obligasi bisa jadi mayoritas," jelas Anton.

Namun begitu, kebijakan FFR ini belum bisa diimplementasikan saat ini. BI menyebut relaksasi tersebut baru berlaku pada bulan Juli mendatang untuk bank umum, sedangkan untuk bank dan unit syariah mulai berlaku pada bulan Oktober 2018. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER