Apartemen Tak Juga Dibangun, Sipoa Grup Janji Kembalikan Dana

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 06 Feb 2018 18:07 WIB
Proyek apartemen yang tak juga berjalan, membuat konsumen geram dan meminta pengembalian dana kepada Sipoa Grup, selaku pengembang apartemen di Siduarjo.
Proyek apartemen yang tak juga berjalan, membuat konsumen geram dan meminta pengembalian dana kepada Sipoa Grup, selaku pengembang apartemen di Sidoarjo. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Sidoarjo, CNN Indonesia -- Sipoa Grup, selaku pengembang apartemen Royal Afatar World (RAW) dan Royal Mutiara Residence (RMR) di Sidoarjo, Jawa Timur menjanjikan pengembalian dana kepada para konsumennya. Proyek apartemen yang tak juga berjalan, membuat konsumen geram dan meminta pengembalian dana.

"Saya tidak menafikan bahwa para pembeli kami khawatir apartemen tidak dibangun-bangun dan meminta dananya dikembalikan. Sebenarnya kami sudah berusaha menjalankan, apa yang harus dijalankan" Direktur RAW Klemen dalam pertemuan antara manajemen dengan konsumen di Sidoarjo, Senin (5/2).

Klemen menjelaskan, kondisi ekonomi dan sektor properti yang cukup kondusif dalam beberapa tahun terakhir, membuat Sipoa Grup mengalami kesulitan melakukan pembangunan sesuai jadwal. Untuk itu, ia pun mengaku, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan dana konsumen. Namun, ia mengaku, manajemen membutuhkan waktu guna melakukan verifikasi data terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Bener tidak, misalnya yang Anda yang sudah masuk Rp 50 juta. Kami perlu waktu untuk memverifikasi data," terang dia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa Grup Anthony mengungkapkan, Sipoa Grup sebenarnya sudah cukup lama menjanjikan pengembalian dana. Namun, hingga kini, seluruh konsumen belum mengetahui kapan dana yang sudah disetorkan ke pengembang tersebut bisa dikembalikan.

"Ternyata tadi ini (pertemuan), kami masih diberi janji," katanya.

Anthony menjelaskan, sesuai peratur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jika tidak terdapat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) setelah 30 hari konsumen melakukan pemesanan, maka dana konsumen dapat dikembalikan seluruhnya, tanpa potongan.


"Pada kenyataannya, semua konsumen Sipoa di sini, satu orang pun tidak ada yang terima PPJB," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan Adi Mulya, yang juga merupakan konsumen Sipoa. Menurut dia, manajemen sebenarnya sudah menjanjikan pengembalian dana di tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada realisasinya.

"Realisasinya dijanjikan 2017. Namun, hingga kini, bentuk fisik bangunan tidak kunjung ada, bahkan pondasi saja belum ada. Hari ini jadwal pencairan dana. Makanya saya dan ratusan konsumen yang lain datang kesini," ucapnya.

Andi mengaku telah membeli dua unit properti di Royal Afather Regency dan telah menyetorkan dana Rp200 juta di tahun 2014 kepada pengembang. (agi/dik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER