Ia berumpama, agen laku pandai seperti pedagang kecil yang memasarkan produk secara eceran kepada masyarakat rumah tangga memiliki karakteristik menyebar di mana-mana, sehingga bisa lebih menjangkau para konsumen.
Hal itu diperlukan oleh sektor keuangan yang masih belum dikenal masyarakat. Menurutnya, perlu agen-agen yang bisa mengenalkan produk keuangan secara lebih personal.
"Dengan adanya mereka (agen laku pandai), masyarakat bisa diedukasi, diyakinkan, dihimbau, dan lainnya. Kalau tidak jangan kaget kalau nanti tidak bisa cepat masuk ke area itu (ke masyarakat kecil)," ucap Darmin di kantornya, Rabu (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berharap dari agen laku pandai, pemerintah turut melakukan penyederhanaan sistem, mempermudah perizinan bagi pelaku jasa keuangan, hingga menjalankan program yang mewajibkan masyarakat untuk menggunakan produk jasa keuangan.
Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso rupanya turut mengamini harapan Darmin. Menurutnya, sebagai wasit industri jasa keuangan, pihaknya juga mendukung pemanfaatan agen laku pandai di sektor ini.
Sebab, kehadiran agen laku pandai terbukti ampuh menggaet nasabah. Data OJK per Desember 2017, jumlah agen laku pandai yang tersebar di 34 Provinsi dan 512 Kabupaten/Kota dari 27 bank mencapai 740.121 agen.
Jumlah ini sebenarnya sudah tumbuh pesat, sekitar 168,25 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari Desember 2016. Sementara itu, jumlah nasabah yang diperoleh mencapai 13,64 juta nasabah dengan pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu mencapai 268,93 persen dari tahun sebelumnya.
Untuk itu, OJK mendukung sektor jasa keuangan untuk mencetak lebih banyak agen laku pandai lagi. Hanya saja, menurutnya, memang penambahan dan evaluasi keefektifan agen laku pandai tetap kembali ke masing-masing pelaku.
"Semakin banyak agen, tentu akan cepat masyarakat untuk akses. Kami fleksibel untuk semua bank yang mau gunakan agen yang banyak, tapi tergantung bank lagi memang," kata Wimboh pada kesempatan yang sama. (lav/bir)