
Mendag Kaji Undur Kewajiban Ekspor Impor Pakai Kapal Nasional
SAH, CNN Indonesia | Kamis, 22/02/2018 08:53 WIB

Peraturan tersebut mewajibkan beberapa komoditas yang telah ditentukan, di antaranya minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), beras, dan batu bara menggunakan kapal nasional dalam proses ekspor dan impor yang berlaku pada Mei 2018 mendatang.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku, pihaknya tengah melihat kesiapan dari seluruh stakeholder untuk melaksanakan implementasi aturan tersebut. Jika dirasa belum siap, ia tak segan merevisi waktu berlaku beleid tersebut.
"Ya nanti kami lihat, kami undur kalau belum siap, kami revisi waktunya. Kami evaluasi dulu saja dengan pemainnya," ujar Enggar usai rapat koordinasi perdagangan dan angkutan laut di Jakarta, Rabu (21/2).
Enggar menuturkan, pemerintah akan terlebih dahulu berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/INSA) terkait kesiapan dan ketersediaan kapal nasional untuk mengangkut hasil ekspor. Jika terdapat kesulitan pendanaan dalam penyediaan kapal, pihaknya akan ikut membantu dengan mendorong perbankan memberikan fasilitas pembiayaan tersebut.
"Kami ingin mendorong industri perkapalan dalam negeri, tetapi tanpa menggangu ekspor Indonesia," terang Enggar.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pihaknya dan Kemendag diminta untuk menyelesaikan sejumlah hambatan implementasi Permendag No 82 Tahun 2017 dalam waktu satu bulan. Untuk itu, minggu depan, pihaknya akan mengundang para stakeholder untuk duduk bersama membahas implementasi beleid tersebut.
"Kan kami punya semangat membangun industri perkapalan Indonesia untuk galangan kapal. Proses membangun ini butuh investasi, biasanya orang baru investasi itu ada suatu yang besar membuat perbedaan harga baru dan lama, nah ini dibahas," tutur Budi.
Budi menambahkan, sebelum bulan April 2018 akan ada kesepakatan baru terkait dengan beleid ini.
Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang Indonesian National Shipowners Association (INSA) Surabaya menyatakan belum siap untuk mengimplementasikan Permendag No 82 Tahun 2017.
"Persoalannya kami belum punya banyak kapal yang khusus untuk mengangkut komoditas batubara dan CPO," ujar Ketua DPC INSA Surabaya Stenven H Lasawengen dikutip dari Antara, Selasa (20/2). (agi/agi)
ARTIKEL TERKAIT

Ekspor Indonesia ke China Diklaim Naik 34 Persen
Ekonomi 1 bulan yang lalu
Jokowi Tegur Dubes Agar Genjot Nilai Ekspor Indonesia
Internasional 2 bulan yang lalu
Kemendag Revisi Target Pertumbuhan Ekspor jadi 11 Persen
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Porsi Ekspor Ke 4 Negara Alternatif Hanya Rp3,5 T pada 2017
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Ekspor RI Kalah dari Thailand, Jokowi Tegur Mendag Enggar
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Neraca Perdagangan RI Surplus Lagi di November
Ekonomi 4 bulan yang lalu
BACA JUGA

RI Genjot Perdagangan dengan Bangladesh
Ekonomi • 23 April 2018 10:35
Perang Dagang Bawa Berkah dan Bencana bagi Indonesia
Ekonomi • 16 April 2018 17:38
Transaksi Dagang RI-Malaysia dan Thailand Minim Pakai Rupiah
Ekonomi • 13 April 2018 15:40
Indonesia dan Afrika Teken Kerja Sama Bisnis US$586 Juta
Ekonomi • 10 April 2018 17:39
BERITA TERBARU

Rupiah Melemah, IHSG Anjlok 1,85 Persen Hingga di Bawah 6.000
Ekonomi • 37 menit yang lalu
Jokowi Optimis RI Jadi Pusat Industri Fesyen Muslim Dunia
Ekonomi • 1 jam yang lalu
Rupiah Melemah, Pembayaran Bunga Utang Terancam Bengkak
Ekonomi • 1 jam yang lalu
Didominasi TKI, Transfer Uang ke RI di Bawah Vietnam
Ekonomi • 2 jam yang lalu
Jaga Ekonomi Andalan Pemerintah Tahan Pelemahan Rupiah
Ekonomi • 3 jam yang lalu
TERPOPULER

Rupiah Melemah, IHSG Anjlok 1,85 Persen Hingga di Bawah 6.000
Ekonomi • 37 menit yang lalu
Jokowi Optimis RI Jadi Pusat Industri Fesyen Muslim Dunia
Ekonomi 1 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi AS Menanjak, IHSG Diramal Kian Anjlok
Ekonomi 4 jam yang lalu