Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan telah membayarkan klaim sebesar Rp27,65 triliun di sepanjang tahun lalu. Pembayaran klaim tersebut tercatat tumbuh tipis 1,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp27,13 triliun.
Ketua Departemen Statistik, Riset, dan Analisa AAUI Anita Faktasia memaparkan, klaim terbesar masih berasal dari lini usaha kendaraan bermotor sebesar Rp7,53 triliun atau meningkat 1,6 persen ketimbang tahun sebelumnya, yakni Rp7,41 triliun.
"Hal ini seiring dengan kontribusi besarnya premi kendaraan bermotor," ujarnya, Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun lalu, premi kendaraan bermotor tembus Rp17,23 triliun. Dengan jumlah itu, kontribusi bisnis asuransi kendaraan bermotor menjadi kedua terbesar setelah lini usaha harta benda yang mencapai Rp18,29 triliun. Namun, jumlah klaim lini usaha harta benda justru di bawah klaim kendaraan bermotor dengan nilai Rp5,98 triliun.
Klaim di lini usaha harta benda berhasil turun 7,7 persen dari 2016 sebesar Rp6,48 triliun. Beberapa lini usaha yang mencatat penurunan klaim lainnya, seperti pesawat udara dan satelit sebesar 13,1 persen, rekayasa sebesar 1,3 persen, tanggung gugat 16,9 persen, kecelakaan 6,2 persen, dan penjaminan 34,8 persen.
"Sisanya meningkat, kendaraan bermotor, pengangkutan, rangka kapal, energi, kesehatan, kredit, dan aneka," tutur Anita.
Bila dirinci, klaim dari lini usaha pengangkutan meningkat 13,5 persen, rangka kapal tumbuh 3,4 persen, energi naik 3,3 persen, kesehatan terkerek 2,8 persen, kredit meningkat 11,5 persen, dan aneka melejit 141,2 persen.
Lebih lanjut Anita menjelaskan, jumlah klaim lini usaha pesawat udara dan satelit sendiri diharapkan tetap kecil seperti tahun lalu yang turun menjadi 355,78 miliar dari Rp409,59 miliar dengan berkurangnya kecelakaan pesawat.
"Kemudian, juga semoga tidak ada lagi satelit yang tidak ketemu. Jadi kecil (klaim-nya)," jelas Anita.
Meski jumlah klaim keseluruhan naik, tetapi Anita menyebut rasio klaim tahun lalu turun menjadi 43,8 persen dibandingkan dengan 2016 yang sebesar 44,1 persen.
Dalam hal ini, rasio klaim terendah berada di lini usaha tanggung gugat sebesar 12,2 persen dan rasio klaim tertinggi terjadi pada lini usaha energi sebesar 97,6 persen.
(bir)