OJK: Jabar Daerah Potensial Dirikan Perusahaan Efek

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Selasa, 13 Mar 2018 17:57 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Jawa Barat sebagai salah satu kawasan yang potensial untuk mendirikan perusahaan efek non Anggota Bursa (AB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Jawa Barat sebagai salah satu kawasan yang potensial untuk mendirikan perusahaan efek non Anggota Bursa (AB). (CNN Indonesia/Safir Makki).
Bali, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih melakukan kajian aturan pendirian perusahaan efek non-Anggota Bursa (AB). Disebutkan, Jawa Barat merupakan salah satu kawasan yang potensial untuk mendirikan perusahaan efek non-AB.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen menjelaskan kajian ini murni mengadopsi kondisi perbankan di Indonesia yang terdiri dari bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Jadi nanti di daerah juga ada profesi pasar modal di daerah," ucap Hoesen di Bali, Selasa (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Hoesen, potensi perkembangan pasar modal di daerah bisa diukur berdasarkan pencapaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pendapatan per kapita masyarakat di wilayah setempat.

"Dana Pihak Ketiga (DPK) di daerah itu juga dilihat, tinggi tidak. Jadi mereka bisa investasi bukan hanya untuk konsumsi," terang Hoesen.

Ia melanjutkan pasar modal Indonesia hanya berada di pusat kota. Sehingga, perkembangannya tertinggal dibandingkan dengan jasa keuangan lainnya, seperti perbankan.

"Jadi lebih baik minta putra putri di daerah untuk membuat di daerah," kata Hoesen.

Namun, Hoesen menekankan perusahaan efek non-AB akan bekerja sama dengan AB di pusat karena transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya bisa dilakukan oleh AB.

Selain itu, perusahaan efek non-AB hanya berwenang untuk beroperasi sesuai wilayah kerja yang ditentukan atatu sesuai izin OJK.


"Jadi kalau perusahaan efek di Jawa Barat hanya di Jawa Barat, kalau Jawa Timur hanya Jawa Timur. Itu prinsipnya," tutup Hoesen.

Seperti diketahui, rencana OJK untuk membentuk perusahaan efek non-AB di daerah telah dikemukakan sejak akhir tahun lalu. Hal ini juga bertujuan untuk menjaring investor domestik di daerah. (lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER