Kementerian ESDM Bantah Tudingan Sumbat Investasi Tambang

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 13 Mar 2018 17:15 WIB
Kementerian ESDM membantah tudingan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) yang menyebut telah menyumbat investasi sektor tambang.
Ilustrasi tambang. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah telah menyumbat investasi sektor tambang dengan menahan persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) sembilan perusahaan pertambangan.

Sebelumnya, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyatakan bakal mengirim memo kebijakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hambatan operasional tambang pada sejumlah perusahaan pemegang kontrak karya (KK) pekan ini. Alasannya, Kementerian ESDM menahan persetujuan RKAB 2018.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, tertahannya persetujuan RKAB 2018 disebabkan oleh perusahaan terkait belum mengamandemen Kontrak Karya (KK) sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setidaknya, ada enam poin yang harus disesuaikan dalam amandemen kontrak KK, yaitu kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, divestasi saham, luas wilayah, dan kandungan penggunaan barang dan jasa dalam negeri.

"Kalau perintah undang-undang itu harus mengamandemen KK, terus kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi undang-undang, boleh tidak kami memperingatkan soal itu?," ujarnya, Selasa (13/3).

Namun, sambung Bambang, amandemen KK tujuh perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan RKAB 2018 baru akan disetujui besok, Rabu (13/3). Selanjutnya, pemerintah akan menyetujui RKAB yang diajukan.


"Jadi, tinggal dua RKAB 2018 yang belum disetujui," terang dia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, tujuh perusahaan yang dijadwalkan bakal menandatangani KK besok adalah Agincourt Resources, PT Mindoro Tiris Emas, PT Masmindo Dwi Area Konstruksi, PT Sumbawa Timur Mining, PT Kalimantan Surya Kencana, PT Natarang Mining, dan PT Weda Bay Nickel Konstruksi.

Sementara, dua perusahaan yang belum mengamandemen KK adalah PT Nusa Halmahera Minerals dan PT Kumamba Mining. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER