Premi Industri Asuransi Jiwa Tembus Rp195,72 Triliun

Dinda Audriene Mutmainah | CNN Indonesia
Jumat, 16 Mar 2018 15:15 WIB
Industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan premi sebesar 17,21 persen dibandingkan 2016 lalu, yaitu menjadi Rp195,72 triliun pada akhir tahun lalu.
Industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan premi sebesar 17,21 persen dibandingkan 2016 lalu, yaitu menjadi Rp195,72 triliun pada akhir tahun lalu. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan pertumbuhan pendapatan premi 17,21 persen hingga akhir tahun lalu atau mencapai Rp195,72 triliun dibandingkan 2016 lalu yang hanya sebesar Rp167,04 triliun.

Ketua Bidang Praktik AAJI Rianto Djojosugito menyebutkan produk asuransi jiwa berbasis investasi (unitlink) masih mendominasi perolehan premi industri atau lebih dari 51 persen.

"Pendapatan premi terbanyak kan dari perusahaan multinasional. Premi mereka (perusahaan multinasional) bisa sampai Rp20 triliun - Rp35 triliun per perusahaan. Tetapi, mereka lebih banyak memasarkan unitlink," ujarnya, Jumat (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Maklumlah, iming-iming keuntungan dari unitlink tak main-main. Nasabah bisa mendapatkan dua keuntungan sekaligus ketika membeli polis unitlink, yaitu berasuransi sambil berinvestasi.

"Tapi sebenarnya produk asuransi konvensional juga ada komponen investasi. Bedanya, kalau unitlink nasabah bebas memilih fund (penempatan dana) saham, kalau konvensional biasanya nilai tunai yang diproyeksikan perusahaan asuransinya," jelasnya.

Secara terpisah, Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengungkapkan bahwa pertumbuhan premi dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan premi bisnis baru sebesar 22,4 persen dan premi lanjutan sebesar 8,4 persen.

"Kondisi ini juga didorong dengan meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance (produk asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama perbankan) yang meningkat sebesar 24,1 persen dengan kontribusi 45,9 persen," papar Hendrisman.


Saluran distribusi lainnya berasal dari keagenan yang naik 11,8 persen dan kontribusi sebesar 37,1 persen. Diikuti, saluran distribusi alternatif yang meningkat 12,1 persen dengan kontribusi 17 persen.

Menurut dia, pendapatan premi menyumbang total pendapatan industri asuransi jiwa hingga 77 persen. Dengan demikian, pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal IV 2017 lalu terdongkrak 21,7 persen, yakni dari Rp208,92 triliun menjadi Rp254,22 triliun.

"Hal tersebut menjadi gambaran bahwa industri asuransi jiwa saat ini merupakan salah satu elemen penting dalam pilar perekonomian Indonesia," tutup dia. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER