Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuat nasabah asuransi mengajukan klaim penebusan polis (surrender) dan penarikan sebagian (partial withdrawal).
Ketua Bidang Best Practice AAJI Rianto Djojosugito mengatakan nilai klaim penebusan naik 28,6 persen menjadi Rp67,28 triliun pada kuartal keempat tahun lalu. Klaim itu mendominasi jumlah klaim asuransi jiwa, yaitu sebesar 55,6 persen.
"Jadi, klaim penarikan sebagian biasanya produk seperti unitlink (produk asuransi bercampur dengan investasi). Klaim penebusan juga mirip-mirip ada itu unitlink dan juga endowment (asuransi jiwa dwiguna)," ujarnya, Jumat (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, klaim penarikan sebagian meningkat 28,9 persen menjadi Rp17,49 triliun kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jumlah klaim penarikan sebagian berkontribusi sebanyak 14,4 persen terhadap total klaim asuransi jiwa.
Seperti diketahui, IHSG menembus level 6.000 pada perdagangan 25 Oktober 2017. Indeks bahkan terus menanjak hingga ke level tertingginya pada tahun lalu di kisara 6.069.
"Kalau indeks rally, orang kan gatal ingin ambil," jelas Rianto.
Menurut Rianto, kenaikan klaim penebusan disebabkan banyak nasabah membutuhkan uang tunai demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, periode kuartal IV 2017 juga dekat dengan liburan akhir tahun.
"Jadi, untuk liburan, mereka tarik dananya," terang dia.
Selanjutnya, klaim kesehatan (medical) tercatat sebesar Rp9,35 triliun atau tumbuh tipis 0,7 persen. Apabila dirinci, jumlah klaim itu berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan sebesar 54,4 persen dan produk asuransi kesehatan perorangan sebesar 45,6 persen.
Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa tercatat membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp121,08 triliun pada kuartal keempat tahun lalu atau naik 26,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Departemen Hubungan Internasional Nelly Husnayati menuturkan total tertanggung
meningkat 14,5 persen menjadi 65.526.389. Kenaikan tersebut tak lepas dari pertumbuhan total tertanggung perorangan sebesar 4,5 persen dan total tertanggung kumpulan sebanyak 19 persen.
"Dalam dua tahun (2015-2017) terjadi pertumbuhan tertanggung. Ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi," papar Nelly.
Kemudian, Nelly menilai kesadaran masyarakat terkait investasi jangka panjang mulai meningkat. Buktinya, penetrasi asuransi jiwa berada di angka 7,1 persen bila dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk.
(bir)