Semarang, CNN Indonesia -- Pembiayaan melalui perusahaan teknologi finansial
(financial technology/fintech) tak hanya mulai diminati di Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga di sejumlah wilayah lainnya, seperti Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kantor Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan Yogyakarta mencatat hingga Februari 2018, transaksi fintech di wilayah tersebut mencapai Rp218,8 miliar. OJK juga mencatat terdapat 8.000 pemberi pinjaman (lender) dan 22 ribu peminjam di wilayah tersebut.
"Sejak (aturan) diberlakukan pada Desember 2016 lalu, fintech mulai banyak diminati. Dari data yang kami miliki, perkembangan di Jawa Tengah sangat pesat dimana masyarakat mulai memahami kurang lebihnya dari Fintech," ungkap Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY Bambang Kiswono di Semarang, Senin (26/3).
Kiswono menjelaskan, fintech diminati lantaran kemudahan dari proses pengajuan dan pencairan. Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah tak adanya jaminan atau agunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fintech itu efektif dan efisien. Siapa yang tidak berminat, prosesnya mudah tanpa dengan agunan, tidak berbelit-belit dan banyak prosedur, " jelas Bambang.
Kendati demiklian, ia mengaku bunga yang diberikan fintech lebih tinggi dibandingkan bank.
Adapun secara nasional, pinjaman yang disalurkan Fintech mencapai Rp3,54 triliun, meningkat 38,23 persen dibandingkan tahun lalu. Para periode yang sama, OJK mencatat terdapat sebanyak 128.119 pemberi pinjaman dan 546.694 peminjam.
(agi)