BPK Tuding Bank Mandiri Bikin Penyaluran Bansos 'Tersendat'

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Selasa, 03 Apr 2018 13:50 WIB
BPK menyebut Bank Mandiri gagal menyalurkan bansos PKH kepada 68.973 keluarga sesuai waktu yang ditetapkan karena keterbatasan jangkauan.
BPK menyebut Bank Mandiri gagal menyalurkan bansos PKH kepada 68.973 keluarga sesuai waktu yang ditetapkan karena keterbatasan jangkauan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahun lalu sempat terlambat karena ketidakmampuan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Bank BUMN yang ditunjuk pemerintah menjadi salah satu penyalur bansos tersebut tidak bisa menyalurkan bansos kepada 68.973 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan waktu yang telah ditetapkan. Alasannya, lemahnya jangkauan perseroan dalam menyalurkan bansos.

Menurut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 BPK, Bank Mandiri seharusnya menyalurkan bansos PKH kepada 959.428 KPM. Namun, 68.973 KPM di antaranya justru tak terjamah lantaran ketidakmampuan perseroan menjangkau penerima manfaat yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota, seperti Sumatra Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan, dan Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bansos ke 2,66 juta KPM. Disusul oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 2,18 juta KPM, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebanyak 182 ribu KPM.

Alokasi penyalur bansos tersebut telah sesuai dengan Keputusan Kementerian Sosial pada 30 Januari 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai PKH. Penunjukan bank BUMN juga ditetapkan sesuai Keputusan Dirjen Linjamsos tentang Perubahan Keputusan Dirjen Linjamsos dan Penetapan Lokasi Penerima Bantuan Sosial Nontunai.

Sayangnya, penunjukan Bank Mandiri untuk menyalurkan bansos PKH rupanya tak didukung dengan jaringan yang memadai pada beberapa daerah yang sudah ditetapkan pemerintah. "Salah satu akibat yang ditimbulkan adalah lambatnya proses penyaluran bansos pada daerah-daerah tersebut," seperti tertulis dalam dalam IHPS II 2017 BPK, Selasa (3/4).


Sebagai solusi, perseroan mengajukan pergantian daerah penyaluran. Sedangkan, sisa KPM yang seharusnya mendapatkan aliran bansos PKH melalui Bank Mandiri menjadi dialihkan ke BRI dan BNI.

BRI tercatat menerima limpahan penyaluran bansos PKH untuk 50.774 KPM sebesar Rp25,38 miliar yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 14.063 KPM yang berhasil mencapai tahap Buka Rekening Kolektif (Burekol). Sedangkan, 36.712 KPM lainnya berhasil diproses hingga tahap pengaturan rekening (setting wallet).

"Hal ini karena BRI menghadapi kendala pada saat setting wallet, karena terdapat gagal setting limit lantaran KPM telah terdaftar dengan nomor kartu debit yang berbeda dari eks KPM Bank Mandiri masih terdaftar di sistem/e-wallet sebagai KPM Mandiri," terang BPK.


Untuk itu, seharusnya dilakukan tunggalisasi atau penghapusan nomor ID KPM yang telah terdaftar. Namun, sampai pemeriksaan berakhir oleh BPK, tertanggal 29 Desember 2017, perkembangan distribusi PKH belum selesai.

Sementara, pengalihan KPM Bank Mandiri ke BNI sebanyak 18.157 KPM dengan total penyaluran mencapai Rp7,12 miliar yang disalurkan ke 8 Kabupaten/Kota. Namun, sampai akhir pemeriksaan BPK, proses penyaluran baru sampai proses pembukaan rekening sebanyak 18.134 KPM.

"Belum ada informasi terkait pencetakan kartu, distribusi kartu dan progress penyaluran bantuan kepada KPM," kata BPK.

Akibat keterlambatan penyaluran bansos PKH tersebut, BPK memberi rekomendasi agar Kementerian Sosial dan para bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatur penyaluran bansos PKH sesuai dengan kemampuan masing-masing bank. Dengan begitu, tidak ada keterlambatan penyaluran bansos PKH karena masalah keterjangkauan bank. Terlebih, pada tahun ini, target penerima PKH mencapai 10 juta KPM. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER