'Pengaturan Harga BBM Nonsubsidi Bisa Hambat Industri Hilir'

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 10 Apr 2018 12:05 WIB
Rencana pengaturan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh pemerintah dinilai berpotensi menghambat perkembangan industri hilir Migas.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai pemerintah seharusnya tidak mencampuradukkan sektor yang menjadi kewenangan fiskal dengan mekanisme pasar. (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pengaturan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dinilai berpotensi menghambat perkembangan industri hilir minyak dan gas bumi (Migas).

Sebelumnya, pemerintah berencana merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Dalam revisi beleid tersebut, penetapan harga jual BBM nonsubsidi nantinya harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan pemerintah seharusnya tidak mencampuradukkan sektor yang menjadi kewenangan fiskal dengan sektor yang lazimnya diserahkan kepada mekanisme pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami khawatir industri hilir menjadi tidak berkembang," ujar Komaidi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (10/4).

Terlebih, saat ini, badan usaha niaga penyalur BBM tidak hanya Pertamina, tetapi dari beberapa perusahaan swasta seperti Shell, Total, dan Vivo.

Selama ini, kewenangan pemerintah seharusnya hanya mengatur harga BBM bersubsidi. Dengan memberlakukan kebijakan pengaturan harga BBM nonsubsidi, menurut Komaidi, telah terjadi inkonsistensi kebijakan.


Jika pemerintah ingin tetap mengatur harga BBM nonsubsidi, konsekuensinya, pemerintah harus melakukan intervensi agar badan usaha tidak merugi.

"Jika harga BBM nonsubsidi diatur, apabila perusahaan mengalami kerugian pemerintah harus intervensi. Jadi, harus satu paket," ujarnya.

Komaidi memahami maksud baik pemerintah dalam hal ini menjaga daya beli masyarakat. Namun, tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik.

Lebih lanjut, Komaidi juga mempertanyakan keputusan pemerintah menambah penugasan penyaluran premium Pertamina dari hanya luar wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) menjadi seluruh Indonesia. Langkah ini tidak sejalan dengan niat pemerintah untuk menerapkan standar emisi dari Euro 2 ke Euro 4.

"Awalnya kan sudah sepakat premium secara bertahap akan dihilangkan. Jadi (kebijakan penugasan penyaluran premium ke seluruh Indonesia) ini merupakan suatu kemunduran," ujarnya.

Komaidi menyadari kebijakan pemerintah akan disambut oleh konsumen. Namun, Komaidi mengingatkan jika pemerintah terus menerus tidak konsisten dalam menerbitkan kebijakan, lambat laut kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah bakal memudar.


Secara terpisah, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar keberatan jika disebut pemerintah bakal mengatur harga BBM nonsubsidi.

Pemerintah, lanjut Arcandra, hanya memberikan persetujuan atas usulan penetapan harga dari badan usaha. Namun, ia tak membantah harga usulan dari badan usaha tidak bisa berlaku jika tidak mendapat persetujuan pemerintah.

"Harga bukan ditetapkan (pemerintah) tetapi mendapat persetujuan pemerintah kalau ada kenaikan," jelasnya.

Arcandra menekankan kebijakan pengaturan penetapan harga BBM nonsubsidi dilakukan untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat.

"Kami akan sosialisasikan ke badan usaha sebelum (revisi) Peraturan Menteri diundangkan," ujarnya.

(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER