Alasan Pertamina di Balik Kelangkaan Premium Beberapa Daerah

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 10 Apr 2018 18:32 WIB
Pertamina beralasan kelangkaan premium terjadi akibat perubahan pola konsumsi masyarakat yang semula sudah bergeser ke Pertalite kembali ke Premium.
Pertamina beralasan kelangkaan premium di beberapa daerah terjadi akibat perubahan pola konsumsi masyarakat yang semula sudah bergeser ke Pertalite kembali ke Premium.(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) beralasan kelangkaan pasokan premium di sejumlah daerah terjadi akibat terdapat perubahan pola konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) masyarakat.

Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar menjelaskan bahwa pada saat selisih harga premium yang memiliki kadar oktan 88 dengan Pertalite yang memiliki kadar oktan 90 tidak terlalu besar, masyarakat memilih untuk lebih banyak mengkonsumsi Pertalite. Melihat hal itu, Pertamina menyesuaikan pasokan premium ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai konsumsi.

Sebagai catatan, pada saat Pertalite diluncurkan, selisih harga antara premium dan Pertalite hanya Rp1.000 per liter. Kini, selisih harga kedua jenis bahan bakar itu di Jawa mencapai Rp1.250 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu harga rendah, orang geser ke sana (Pertalite) semua, sehingga Pertalite laku. Tiba-tiba harga premium ditahan dan harga Pertalite naik sehingga orang kembali ke premium," ujar Iskandar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (10/4).

Padahal, Pertamina dan SPBU telah menyesuaikan pasokan dan pemanfaatan fasilitas tangki sesuai kebutuhan konsumsi premium sebelumnya. Akibatnya, perseroan dan SPBU harus menyesuaikan kembali pola penyaluran dan pemanfaatan infrastruktur yang memerlukan waktu.

"Pola (penyesuaian) itu tidak bisa serta merta kembali," ujarnya.


Iskandar meyakinan, saat ini perseroan telah melakukan penyesuaian pasokan premium. Dengan demikian, kelangkaan premium di pasar tidak terjadi.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa pemerintah telah meminta Pertamina menyesuaikan penyaluran premium dengan permintaan masyarakat.

"Kalau memang kebutuhan masyarakat cuma tambah 10 persen ya penyaluran tambah 10 persen. Pokoknya kebutuhannya masyarakat dijamin," ujarnya.


Untuk menjamin hal itu, pemerintah bakal merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dengan memperluas penugasan premium dari luar wilayah Jamali ke seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi penyaluran premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) selama periode 1 Januari hingga 27 Maret 2018 hanya 774,43 ribu kiloliter (kl) atau sekitar separuh dari periode Januari-Maret 2017, 1,55 juta kl.

Penurunan penyaluran juga terjadi di luar wilayah Jamali dari 2,03 juta kl pada Januari-Maret 2017 menjadi 1,32 juta kl sepanjang 1 Januari - 27 Maret 2018. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER