Batam, CNN Indonesia --
Bank Indonesia (BI) tengah menggodok aturan terkait penerbitan instrumen investasi
Komodo Bond guna menjaga posisi
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tetap sehat.
Komodo bond adalah obligasi atau surat utang global berdenominasi rupiah. Saat ini, Komodo Bond baru diterbitkan oleh PT Jasa Marga Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan saat ini beberapa perusahaan telah menerbitkan Komodo Bond. Untuk itu, diperlukan aturan guna memastikan aspek kehati-hatian dalam penerbitan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami merasa perlu diatur karena dalam konteks prudensial, supaya utang Indonesia tentunya lebih terjaga dengan baik," ucap Dody di Batam, Kamis (12/4).
Dody tak menjelaskan detail poin yang akan termuat dalam aturan ini. Namun, menurut dia, aturan ini nantinya tak akan berbeda jauh dengan aturan penerbitan surat utang luar negeri berbentuk valas bank dan nonbank.
"Kami atur penerbit wajib
hedging rasio (utang), wajib menjaga likuiditas valasnya, dan harus ada
rating," tutur Dody.
Dody menilai, Komodo Bond berdampak positif bagi penerbit karena tidak terkena risiko nilai tukar. Sebaliknya, risiko nilai tukar nantinya akan ditanggung oleh investor.
"Misalnya saya ada rencana untuk menerbitkan Komodo Bond Rp1 triliun, saya menjaga Rp1 triliun harus saya sediakan saat
issued jadi tidak ada risiko di nilai tukar," papar Dody.
Sebelumnya, Jasa Marga telah resmi mencatatkan penerbitan Komodo Bond di London Stock Exchange (LSE) sebesar Rp4 triliun pada 13 Desember 2017.
Jasa Marga merupakan perusahaan pertama yang menerbitkan Komodo Bond serta tercatat di bursa luar negeri. Menyusul Jasa Marga, Wijaya Karya mencatatkan Komodo Bond sebesar Rp5,4 triliun di LSE pada 29 Januari 2018.
(agi/bir)