Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit 18 Nasabah Korporat

Dinda Audriene Mutmainah | CNN Indonesia
Selasa, 24 Apr 2018 06:23 WIB
Bank Mandiri merestrukturisasi dan menarik cicilan aliran kredit ke 18 nasabah korporasi yang dinilai berisiko macet oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bank Mandiri merestrukturisasi dan menarik cicilan aliran kredit ke 18 nasabah korporasi yang dinilai berisiko macet oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merestrukturisasi dan menarik cicilan (collection) sejumlah aliran kredit yang dinilai berisiko macet oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan seluruh temuan BPK terkait potensi kredit macet dari 18 nasabah korporasi sebenarnya sudah masuk dalam hitungan cadangan kredit dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perusahaan pada 2016-2017.

"Makanya, NPL pada 2016 naik dan 2017 naik juga. Semua temuan BPK sudah kami cadangkan. Sebenarnya, itu berawal dari temuan audit internal kami," ujarnya, Senin (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada 2016 lalu, NPL gross perseroan berada di angka empat persen dan tahun lalu berhasil sedikit membaik di level 3,46 persen. Sementara, untuk NPL net tahun lalu sebesar 1,18 persen atau turun dari NPL net 2016 yang mencapai 1,53 persen.

Dengan penurunan NPL gross dan net tersebut, perseroan juga menurunkan alokasi pencadangan dari Rp24,6 triliun pada 2016 menjadi hanya Rp16 triliun tahun lalu.

"Jadi, untuk saat ini kami fokus restrukturisasi dan collection, tapi beberapa juga ada yang masuk dalam tuntutan hukum," papar Tiko.


Mengutip laporan BPK, total kredit bermasalah Bank Mandiri dari 18 nasabah mencapai Rp7,69 triliun. Beberapa nasabah itu, di antaranya PT GTS dengan jumlah baki debet Rp494,95 miliar per 30 Juni 2017 dan PT ZII dengan nilai kredit Rp666,26 miliar.

Nasabah lainnya, yaitu PT TRIO, PT PAL, PT TAB, PT AMBE, PT AEE, PT HPMI, PT MAI, PT AMBA, CV MGM, PT PAA, PT RA, PT DAJK, CV PE, PT PTE, NS Grup, PT CSI, PT PI, dan PT PAP.

Dalam hal ini, PT TAB disebut-sebut memiliki kredit berisiko tertinggi dengan nilai Rp1,57 triliun. Hal ini disebabkan kinerja keuangan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) itu terus turun pada kuartal IV 2015 lalu. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER