Jakarta, CNN Indonesia --
Harga minyak dunia menanjak pada perdagangan Senin (7/5), waktu Amerika Serikat (AS), menandakan kenaikan untuk empat pekan berturut-turut. Penguatan dipicu oleh permasalahan pada perusahaan minyak pelat merah
Venezuela PDVSA dan kemungkinan pengenaan kembali
sanksi AS terhadap Iran.
Dilansir dari
Reuters, Selasa (8/5), harga minyak mentah berjangka Brent loncat US$1,3 atau 1,7 persen menjadi US$76,17 per barel.
Penguatan juga terjadi pada harga minyak mentah berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$1,01 atau 1,5 persen menjadi US$70,73 per barel. Ini pertama kali sejak November 2014 harga WTI menyentuh level di atas US$70 per barel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan minyak besar AS ConocoPhillips bergerak mengambil alih aset PDVSA di Kepulauan Karibia sebagai bentuk kompensasi arbitrase senilai US$2 miliar.
"Jika ConocoPhillips berhasil maka itu akan membatasi penerimaan yang akan diterima PDVSA dan akan memberikan tambahan masalah untuk membayar tagihan dan memproduksi minyaknya," ujar Manajer Riset Pasar Tradition Gene McGillian di Stamford.
Secara keseluruhan, aksi korporasi ConocoPhillips akan berimbas terhadap 400 ribu barel per hari (bph) yang dikirim dari tiga lokasi, atau sekitar sepertiga dari ekspor PDVSA.
Berdasarkan data Thomson Reuters, pada kuartal pertama tahun ini, PDVSA mengekspor sekitar 1,19 juta bph minyak mentah dari beberapa terminal di Venezuala. Adapun minyak dari Kepulauan Karibia, turun 29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebagai catatan, produksi minyak Venezuela telah berkurang menjadi separuh sejak awal 2000-an.
Sementara, Presiden AS Donald Trump menyatakan keputusan terkait kelanjutan kesepakatan nuklir Iran akan diumumkan pada Selasa (8/5) pukul 2.00 EDT, waktu AS, empat hari dari perkiraan awal.
"Saya kira ini merupakan tanda ia (Trump) berencana untuk mengenakan sanksi kembali (terhadap Iran), dan satu-satunya pertanyaan dari pasar minyak adalah seberapa cepat," ujar Analis Energi Hedgeye Research Joe McMonigle.
Menurut McMonigle, AS akan mengenakan sanksi kembali terhadap Iran atas program nuklir secepat mungkin.
Kesepakatan mencantumkan klausa penyelesaian sengketa yang memberikan waktu setidaknya 35 hari untuk mempertimbangkan kembali tuduhan bahwa pihak lain telah melanggar poin-poin kesepakatan. Waktu tersebut dapat diperpanjang jika disetujui oleh seluruh pihak.
Jika Trump kembali mengenakan sanksi terhadap Iran, Trump harus menunggu setidaknya 180 hari, sesuai hukum AS, sebelum mengambil langkah lebih jauh dalam hal ini menyasar sejumlah negara yang gagal memangkas pembelian minyak dari Iran secara signifikan.
Analis RBC Capital Markets menyatakan ekspor Iran dapat terpangkas sekitar 200 ribu hingga 300 ribu bph sebagai hasil dari keputusan AS. Kendati demikian, beberapa pejabat Iran menyatakan industri perminyakan Iran bakal terus berkembang meski AS keluar dari kesepakatan nuklir.
(agi)