Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan kenaikan harga bawang jelang Ramadan. Lembaga itu bahkan menyebut kenaikan sebenarnya terjadi sejak Februari 2018. "Dari Februari harga naik padahal kan Indonesia dalam keadaan panen bawang, artinya dari sisi penyediaan kan banyak," ungkap Ketua KPPU Kurnia Toha, Selasa (15/5). Namun demikian, dia belum dapat memberikan jawaban pasti apakah kenaikan itu di luar kewajaran atau terdapat kecurangan di dalamnya. Saat ini, KPPU bersama dengan beberapa pihak terkait masih menelusuri hal tersebut."Kami ada datanya tapi masih harus diperkaya lagi dengan data-data dari instansi terkait dan pelaku usaha," terang Kurnia. Kurnia juga belum bisa membeberkan berapa kenaikan harga bawang putih yang ia maksud dan rata-rata harganya saat ini. Kurnia menegaskan pihaknya masih perlu diskusi dengan kementerian/lembaga lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk bawang kami hari ini sudah bertemu dengan pihak dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan pelaku usaha," jelas Kurnia.Fokus Utama KPPU Sementara, Kurnia menjelaskan pengawasan pada bahan pangan memang menjadi fokus utama anggota KPPU periode 2018-2023. Tak hanya bawang putih, KPPU juga akan memastikan distribusi bahan pangan lainnya sesuai dengan aturan. "Sektor pangan menjadi fokus karena ini adalah beban pokok masyarakat seperti bawang merah, daging sapi, beras, daging ayam, telur, gula, bawang putih, garam, dan tepung terigu," papar Kurnia.Menurutnya, tidak semua kenaikan harga pada bahan pangan jelang Ramadan karena suatu kecurangan. Ada kemungkinan kenaikan harga karena memang permintaan yang tinggi. "Namun kalau ini terjadi karena perilaku antipersaingan maka KPPU berperan di bidang itu," ujar Kurnia. (asa)