Tambah Subsidi, Sri Mulyani Tilik Keuangan Pertamina dan PLN

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mei 2018 12:21 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal melihat kondisi keuangan Pertamina dan PLN sebelum menambah subsidi energi bagi kedua BUMN tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal melihat dulu kondisi keuangan Pertamina dan PLN sebelum berencana menambah subsidi energi bagi kedua BUMN tersebut. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal melihat kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) terlebih dahulu sebelum menambah subsidi energi bagi kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Penambahan subsidi dikaji guna mengantisipasi harga minyak dunia yang hampir menyentuh US$80 per barel, jauh berada di atas asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar US$48 per barel.

"Kami akan melihat keseluruhan postur keuangan mereka karena sekarang di Undang-Undang APBN dengan jumlah Rp500 per liter ini sudah tidak cukup. Apakah nanti subsidinya ditambah Rp1.000 per liter atau bagaimana ini masih dibahas," jelas Sri Mulyani ditemui di kantornya, Selasa (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengaku belum bisa menentukan tambahan subsidi yang diperlukan Pertamina dan PLN. Namun yang pasti, ia akan lebih dulu melihat secara keseluruhan postur keuangan kedua BUMN tersebut, terutama terkait biaya operasional.


Rencananya, hasil pemeriksaan keuangan Pertamina dan PLN akan disampaikan di dalam laporan semester I 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Meski subsidi meningkat, ia tetap menjamin bahwa keuangan negara tidak akan jebol terlalu dalam. Dengan kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, seharusnya pemerintah bisa mendapat kenaikan tambahan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas dan Pajak Penghasilan (PPh) migas.

Kendati demikian, hingga April 2018, realisasi penerimaan negara dari migas masih cenderung stagnan. Realisais PPh migas per April kemarin sudah tercatat Rp21,1 triliun atau hanya tumbuh 0,96 persen dibanding tahun sebelumnya yakni Rp20,9 triliun. Sementara itu, realisasi penjualan minyak yang dialokasikan bagi dalam negeri (Domestic Market Obligation) hanya sebesar Rp1,4 triliun atau turun dari tahun lalu Rp2,3 triliun.


Kondisi ini tak lepas dari lifting miyak dan gas per April yang hanya tercatat masing-masing 750,3 ribu barel per hari dan 1,15 juta setara barel minyak per hari. Padahal, asumsi APBN minyak dan gas tercatat 800 ribu barel per hari dan 1,2 juta setara barel minyak per hari.

"Dari sisi APBN, kenaikan harga minyak akan memberikan penerimaan tambahan dari PNBP maupun pajak migas. Penerimaan tambahan ini kami terus design untuk dialokasikan ke dalam beberapa tujuan, salah satunya menjaga daya beli dengan melindungi masyarakat dari syok besar," terang dia.

Dengan asumsi harga minyak US$48 per barel, pemerintah menetapkan subsidi energi sebesar Rp94,5 triliun. Angka itu mencakup subsidi BBM dan elpiji volume 3 kilogram (kg) sebesar Rp46,9 triliun dan listrik sebesar Rp47,7 triliun.
(agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER