Kini, Impor Kurma dan Minyak Zaitun Palestina Bebas Bea Masuk

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mei 2018 17:37 WIB
Pemerintah membebaskan bea masuk untuk impor kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Sebelumnya bea masuk impor dikenakan sebesar 5 persen.
Pemerintah membebaskan bea masuk untuk impor kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Sebelumnya bea masuk impor dikenakan sebesar 5 persen. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah membebaskan bea masuk untuk impor kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Sebelumnya, bea masuk impor yang dikenakan untuk kedua komoditas tersebut sebesar lima persen.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan aturan baru bebas bea masuk impor itu menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) di Argentina pada Desember 2017 lalu.

"Saya sudah dapat pengesahan dari Presiden (Joko Widodo), tinggal tunggu dari pemerintah Palestina. Tapi menurut Duta Besar (Dubes) Palestina itu sudah, tinggal kirim ke kami (pernyataannya)," ujarnya di kantornya, Rabu (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan aturan baru itu, Enggar bilang pemerintah juga tidak memberikan batasan volume dan nilai tertentu bagi impor kedua komoditas tersebut. Artinya, berapa pun volume impor kurma dan minyak zaitun dari Palestina secara otomatis akan mendapat bebas bea masuk.

Tak seperti kebanyakan perjanjian bilateral perdagangan, pemerintah juga tidak mewajibkan Palestina untuk menyerap produk dari Indonesia. Meski, pada akhirnya Palestina sendiri yang tertarik untuk membeli produk ekspor Tanah Air.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembebasan bea masuk impor diberikan sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah Indonesia kepada Palestina yang dalam beberapa tahun terakhir tengah berkonflik dengan Israel.


"Kami tidak pakai hitungan (batas impor) kalau untuk Palestina, karena perintah Presiden adalah buka akses pasar. Kalau kepada yang lain kami hitung berapa untung rugi, tapi sekarang kami tidak bicara untung rugi," katanya.

Pun demikian, sampai sekarang kedua negara memang belum menentukan berapa banyak volume impor yang akan didatangkan dari Palestina. Toh, aturan ini baru berjalan. "Karena masuk itu tidak bisa langsung, harus lewat Libanon," imbuh Enggar.

Perluas Komoditas

Bersamaan dengan efektifnya aturan pembebasan bea masuk itu, kedua negara tengah mengkaji perluasan komoditas yang bisa diperjualbelikan ke depan. Sayangnya, Enggar belum bisa memberi proyeksi komoditas impor apa saja yang nantinya bisa menikmati insentif bea masuk itu.

Di sisi lain, ia juga belum bisa memberi proyeksi terkait komoditas hasil produksi dalam negeri apa saja yang nantinya bisa diekspor ke Palestina.


"Mereka bilang masih sangat banyak (yang bisa diekspor ke Palestina). Jadi saya bilang, ya sudah, kasih saja saya daftarnya. Mereka bilang dari Indonesia apa saja akan mereka terima, tapi saya minta itu harus ditulis," terang Enggar.

Ia juga menerangkan pembebasan bea masuk impor dari Palestina ini tak akan mengganggu perdagangan dalam negeri. Pasalnya, pembebasan tersebut tak serta merta membuat Indonesia akan dibanjiri impor dari Palestina.

Hal ini karena realisasi impor Palestina ke Indonesia masih sangat kecil. "Tidaklah, berapa banyak sih memang impor mereka?" katanya.


Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat realisasi impor Palestina ke Indonesia hanya sebesar US$341 ribu pada 2017 lalu. Impor itu hanya berupa komoditas kurma.

Sedangkan, realisasi ekspor Indonesia ke Palestina mencapai US$2,05 juta pada periode yang sama. Komoditasnya beraneka ragam, seperti kopi, teh, pasta, roti, parfum, hingga sabun. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER