Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan harga komoditas tersebut membuat indeks harga yang diterima petani meningkat hingga 0,61 persen menjadi 134,56. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani atas kebutuhan konsumsinya hanya naik 0,24 persen menjadi 131,93.
"Misalnya, untuk tanaman perkebunan rakyat meningkat indeks harga yang diterima petaninya karena ada kenaikan harga untuk komoditas karet dan tembakau," kata Ketjuk, sapaan akrabnya, Senin (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Faktor Ramadan, Inflasi Mei 2018 0,21 Persen |
Secara rinci, kenaikan nilai tukar petani (NTP) dialami oleh semua subsektor tanaman. Untuk sektor tanaman pangan misalnya, kenaikan mencapai 0,3 persen. Kenaikan tersebut dipicu membaiknya harga palawija, seperti; ketela dan jagung.
Untuk sektor hortikultura kenaikan yang mencapai 0,02 persen dipicu oleh kenaikan harga buah-buahan; pisang dan apel, serta tanaman obat, seperti jahe dan lengkuas. Untuk sektor tanaman perkebunan rakyat kenaikan sebesar 0,64 persen. Kenaikan tersebut dipicu oleh membaiknya harga karet dan tembakau.
Secara persebaran, peningkatan NTP tertinggi terjadi di Sulawesi Barat. Kenaikan NTP di daerah tersebut mencapai 2,23 persen. Sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Riau hingga 1,92 persen.
Sementara itu, indeks Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 111,38 atau naik 0,32 persen dari bulan sebelumnya. Adapun peningkatan NTUP juga terjadi di semua sub-sektor.