Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah surat berkop
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditandatangani
Ketua OJK Wimboh Santoso terkait pembayaran tunai untuk proyek senilai Rp295 miliar beredar di publik. OJK pun memastikan surat tersebut palsu atau hoaks.
Surat yang seolah ditandataangani Wimboh pada 8 Juni lalu memerintahkan pembayaran pada hari ini kepada Archindo Development sesuai keputusan rapat bersama antara OJK, Direktorat Jenderal Pajak, BCA, Bank Mandiri, PPATK, dan BI.
Pembayaran dilakukan untuk kerja sama pembangunan perumahan Suryadwipa, Karawang. Adapun perintah pembayaran terbagi dalam tiga nominal, yakni Rp10 miliar, US$8,03 juta atau sekitar Rp111 miliar, dan 10,58 juta euro atau sekitar Rp295 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat tersebut, pembayaran disebut akan dilakukan dalam bentuk tunai kemudian akan dimasukkan dalam rekening perusahaan dengan tiga bank yang akan membantu, yakni BCA, Bank Mandiri, dan BNI.
Selain itu, surat ini juga menyebut akan terdapat pembayaran pajak sesuai ketentuan sebesar Rp65 juta.
Direktur Komunikasi OJK Hari Tangguh memastikan surat tersebut palsu. Menurut dia, ada oknum tidak bertanggung jawab yang memalsukan surat dan tandatangan Ketua OJK.
"Dokumen (surat tersebut) bukan dari OJK. Penulisan jabatannya saja Ketua Komisaris OJK," kata Tangguh, Senin (11/6).
OJK pun saat ini sudah melaporkan pemalsuan dokumen tersebut kepada kepolisian. Lembaga pengawas keuangan tersebut pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan OJK.
(agt)