Taspen Tepis Wacana Pergantian Pengelola Dana Pensiun

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jun 2018 17:06 WIB
Taspen menepis wacana pergantian badan pengelola dana pensiun PNS. Menurut Taspen, konfirmasi pemerintah adalah menguatkan kelembagaan Taspen.
Ilustrasi PNS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Taspen (Persero) menepis wacana pergantian badan pengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selama ini, Taspen mengelola dana pensiun PNS. Menurut konfirmasi yang diterima manajemen, justru pemerintah akan melakukan penguatan Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola dana pensiun.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro bilang rencananya organisasi dan kelembagaan Taspen akan direvitalisasi, sehingga bisa menginvestasikan dana kelolaan ke dalam instrumen yang lebih luas. Saat ini, revitalisasi sedang dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Justru kami mendapat konfirmasi dari pemerintah, bahwa yang dimaksud adalah penguatan atau revitalisasi Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus mengelola dana pensiun. Ini demi penguatan investasi dan juga governance," ujar Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kendati demikian, ia tak menampik jika investasi yang dilakukan oleh perusahaan bersifat akumulasi portofolio semata. Namun, bukan berarti Taspen tidak memberikan manfaat langsung kepada PNS atas pengelolaan dana yang dihimpun.

Sebagai contoh, Taspen memiliki bantuan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi peserta, di mana pensiunan PNS tak perlu ragu ditolak bank jika ingin mengajukan kredit rumah.

"Jadi jangan salah tangkap, kami juga masih bisa memberikan program yang memberikan manfaat langsung bagi pensiunan PNS," jelasnya.


Menurut Iqbal, Kementerian PAN RB dalam waktu dekat akan membuat rekomendasi organisasi dan kelembagan Taspen yang baru sembari meninjau kembali payung hukum kelembagaan Taspen yang termuat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981.

Ia mengaku siap menerima mandat pemerintah dalam menginvestasikan dana kelolaan ke instrumen yang lebih luas. Sebab, Taspen menganggap sudah memahami seluk beluk pengelolaan dana pensiun dan punya sumber daya yang paling mumpuni menangani hal itu, meskipun nanti skema penghimpunannya akan berubah.

"Kami sangat siap dan kami juga paham di skema baru nanti yang merupakan fully funded, dana kelolaan akan lebih besar, besaran iuran dan manfaat akan lebih besar, dan kami tentu siap untuk memberikan manfaat langsung ke pensiunan. Tapi, kami masih belum punya bayangan, nantinya instrumen investasi tambahan apa saja yang bisa kami jajaki," imbuh dia.


Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan menyiapkan badan baru yang menghimpun dan mengelola dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun, badan baru ini sudah bisa beroperasi jika nanti skema baru pensiun bagi PNS berjalan dengan baik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur mengatakan saat ini skema pensiun PNS masih bersifat pay as you go, di mana PNS mengiur 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga per bulan yang dikelola oleh Taspen.

Nantinya, pemerintah akan mengubah skema pensiun ke skema baru dengan manfaat yang lebih luas, yang artinya dibutuhkan badan baru demi mengakomodasi pengelolaan dana itu.


Namun, sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan opsi pengganti skema pay as you go. Adapun, salah satu opsi penggantinya adalah skema fully funded, yaitu dana pensiunan yang dikontribusi baik dari iuran PNS dan pemerintah dengan persentase tertentu.

"Sekarang dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, namun pengembalian keuntungannya tidak langsung direct (langsung) dirasakan PNS. Nanti, manfaat investasi dari dana pensiun yang dikelola badan lain bisa memberi manfaat bagi kesejahteraan PNS," tutur Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/6). (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER