Program Sertifikat Tanah ala Jokowi Baru Capai 32 Persen

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jun 2018 20:39 WIB
Kementerian ATR membagikan 2,3 juta lembar sertifikat tanah. Artinya, program bagi-bagi sertifikat tanah ala Presiden Joko Widodo itu baru capai 32 persen.
Kementerian ATR membagikan 2,3 juta lembar sertifikat tanah. Artinya, program bagi-bagi sertifikat tanah ala Presiden Joko Widodo itu baru capai 32 persen. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat telah membagikan sekitar 2,3 juta lembar sertifikat tanah hingga akhir Juni 2018. Itu berarti, realisasi program yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut baru mencapai 32,8 persen dari target 7 juta lembar sertifikat tanah.

Sebagai catatan, tahun lalu Kementerian ATR telah memetakan sekitar 5,2 juta bidang tanah, dimana 4,3 juta bidang di antaranya telah mendapatkan sertifikat tanah.

"Memang, kurva (pembagian sertifikat tanah) itu kalau di semester 1 masih agak landai, tetapi setelah pengukuran-pengukuran selesai, maka sertifikat bisa diproduksi pada semester 2 ini," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto dalam acara Halal Bihalal dengan media di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang diusung oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Selain pembagian sertifikat, pemerintah juga memfasilitasi pengukuran tanah warga.

Himawan mengungkapkan dengan sertifikat tanah, pemilik tanah memiliki kepastian hukum. Selain itu, pemilik tanah juga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan keuangan karena sertifikat tanah bisa menjadi agunan.

Artinya, sertifikat tanah bisa membantu meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa terhindar dari sengketa tanah yang disebabkan oleh absennya sertifikat pada suatu bidang tanah.


Namun, penerbitan sertifikat tanah bukan sesuatu yang mudah. Himawan menyebut beberapa kendala penerbitan sertifikat tanah di antaranya kesadaran masyarakat di daerah yang masih minim.

"Kadang mereka (masyarakat) merasa tidak terlalu butuh (sertifikat tanah) karena mungkin dikhawatirkan nanti kalau ada sertifikat nanti malah dikenakan pajak," imbuhnya.

Kendati demikian, Himawan optimistis target pembagian sertifikat tanah tahun ini bisa tercapai seiring upaya edukasi yang terus dilakukan kepada warga dengan melibatkan berbagai pihak baik dari internal, pemerintah daerah, dan media. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER