Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal memetakan ulang lahan seluas 225 hektare (ha) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan digarap oleh PT Garam (Persero).
"Tadi kami sudah putusakan bahwa lahan itu akan dipeta ulang, akan dilakukan identifikasi atau pengembalian batas," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (7/3).
Garam mendapatkan lahan seluas 225 ha di NTT terdiri dari 75 ha lahan di Desa Bipolo dan 150 ha di Desa Nunkurus. Namun, sebagian lahan tersebut statusnya belum bersih atau masih ada yang dimiliki atau digunakan oleh pihak lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, lahan di Bipolo yang sebagian telah digunakan masyarakat untuk perikanan.
"Kami akan petakan kembali, bagaimana status lahan, siapa yang punya, dan sebagainya," ujarnya.
Setelah diidentifikasi ulang, jika tanah tersebut berstatus bersih, BPN akan menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada pemerintah daerah (pemda). Setelah itu, pemda akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Hak Guna Usaha kepada PT Garam.
Sementara itu, untuk lahan yang telah dikuasai secara sah oleh pihak lain, akan diarahkan untuk kerja sama dengan PT Garam.
Sofyan menyebutkan ada empat perusahaan yang memiliki HGU di beberapa bagian lahan yang ingin dikelola PT Garam.
Namun, selama 30 tahun, tidak ada kegiatan usaha di atas lahan yang dimiliki perusahaan tersebut sehingga pemerintah mengasumsikan lahan tersebut bersih.
Nantinya, meski status lahan tersebut dimiliki oleh perusahaan, PT Garam tetap dapat memanfaatkannya sebagai lahan garam dengan skema kerja sama.
"Dalam seminggu ini kami akan pergi ke lapangan dan memetakan semua," ujarnya.
(lav/bir)