Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan dapat melakukan
redistribusi (penyaluran kembali) tanah sebanyak 350.000 bidang sepanjang tahun ini.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Muhammad Ikhsan menyatakan redistribusi tanah ini berasal dari tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperbaharui atau diperpanjang, tanah transmigrasi, pelepasan kawasan hutan, dan tanah terlantar.
"Redistribusi tanah fokusnya di seluruh Indonesia, kami tidak pilih-pilih," ucap dia, Kamis (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ikhsan enggan menyebut realisasi redistribusi tanah pada awal tahun ini. Berdasarkan catatannya, jumlah redistribusi tanah hingga akhir tahun lalu sebanyak 262.189 bidang.
Artinya, pemerintah menaikan target redistribusi pada 2018 sebesar 33,49 persen dari realisasi tahun lalu. Lebih lanjut Ikhsan menyebut target redistribusi tanah pada 2019 mencapai 1,5 juta bidang atau melonjak hingga 328,57 persen.
"[Target redistribusi tanah 2019] sumbernya sebagian besar berasal dari hasil inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan sebagai implementasi Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2017," jelas Ikhsan.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk merealisasikan targetnya hingga 2019 mendatang. Pasalnya, KLHK memiliki wewenanang untuk mengatur kawasan hutan.
"Jadi mempercepat proses inventarisasi dan verifikasi sehingga dapat mewujudkan cita-cita Presiden untuk memberikan tanah dalam rangka pengentasan kemiskinan," papar Ikhsan.
Pemerintah akan menyalurkan tanah ke masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan hak kepemilikan tanah, seperti petani. Hal ini dilakukan dengan harapan tanah tersebut bisa dikelola lebih baik sehingga bisa memberikan keuntungan.
(arh)