Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana yang menyebut Presiden
Amerika Serikat (AS)
Donald Trump akan mengibarkan
perang dagang ke Indonesia mengemuka.
Pangkalnya, Badan Perdagangan AS (
United State Trade Representative/USTR) menyatakan akan mengevaluasi fasilitas preferensi bea masuk (
Generalized System of Preferences/GSP) yang selama ini diberikan untuk negara berkembang, termasuk ke Indonesia.
Evaluasi dilakukan untuk melihat apakah produk asal Indonesia masih layak mendapat insentif bebas tarif impor dari AS atau tidak. Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk melihat apakah Indonesia telah menciptakan hambatan yang berdampak negatif ke perdagangan AS seperti yang mereka tuduhkan ke China atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melakukan evaluasi, USTR akan melihat dua kriteria. Yaitu, akses pasar dan pengurangan hambatan pada perdagangan.
Kabar evaluasi GSP langsung menimbulkan kekhawatiran pemerintah. Mereka khawatir, Indonesia akan diajak perang dagang oleh Amerika, seperti China, Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko.
Maklum, Presiden AS Donald Trump tengah gencar mengobarkan 'perang dagang' demi memproteksi pasar AS.
Di saat bersamaan, AS juga mengalami defisit perdagangan dari Indonesia sebesar US$3,56 miliar pada Januari-Mei 2018.
Atas dasar itulah, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengirimkan surat lobi ke Kedutaan Besar AS untuk Indonesia dan USTR.
Ia tidak ingin evaluasi GSP yang dilakukan Amerika terhadap produk Indonesia berbuah perang dagang karena kebijakan tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Kami sudah berbicara dengan Kedubes AS dan USTR dan kami terus lobi," katanya, Jumat (6/7).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan mulai membuat antisipasi agar kebijakan tersebut tidak mengganggu Indonesia. Pemerintah akan menyiapkan produk ekspor baru yang bisa menjadi primadona baru di AS.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) awal pekan nanti akan mengumpulkan para pembantunya untuk membahas kebijakan perang dagang Amerika.
Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan dunia usaha memang khawatir evaluasi GSP akan mengubah kebijakan dagang Amerika terhadap Indonesia. Bila itu terjadi, maka kinerja ekspor Indonesia bisa terganggu.
"Tekanan terhadap ekspor besar karena tarifnya akan jadi lebih tinggi dan produk dalam negeri menjadi kurang kompetitif," imbuh dia kepada CNNIndonesia.com.
Kendati suara kekhawatiran sudah cukup kencang, masih ada pihak yang berpandangan bahwa terlalu dini menilai evaluasi GSP bakal berujung pada perang dagang.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno bilang, AS baru menyatakan bahwa mereka akan mengevaluasi GSP. Hasil evaluasi juga belum diumumkan, sehingga belum mengindikasikan perang dagang.
Selain itu, penetapan GSP merujuk pada batas pendapatan per kapita suatu negara.
"Misalnya, kalau Indonesia nanti tidak masuk lagi di GSP karena pendapatan per kapitanya naik, itu justru positif karena perekonomian sudah dianggap membaik," jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita Indonesia telah mencapai US$3.876,8 atau setara Rp51,89 juta per tahun. Jumlah itu meningkat dari 2017 sebesar US$3.605,1 per tahun dan 2016 sekitar US$3.372,9 per tahun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan sekalipun hasil evaluasi GSP membuat produk Indonesia tak bisa lagi mendapat insentif bebas tarif, namun hal itu tak melanggar ketentuan perdagangan internasional.
Menurutnya, GSP merupakan inisiatif dan kebijakan yang diterapkan AS untuk kepentingan mereka sendiri.
"GSP ini perlakuan khusus, bukan tarif normal. Selama itu bukan tarif normal yang umum diberikan ke negara-negara lain, artinya tidak ada yang dilanggar," ungkapnya.
Selain itu, indikasi perang dagang juga kian jauh karena belum ada balas-balasan tarif, seperti yang terjadi antara AS dengan China dan Uni Eropa. Kedua negara yang dimusuhi AS itu, sudah melempar tarif balasan. Bahkan, balas-balasan kian memanas.
"Ini baru satu pihak dan itu sebatas evaluasi, terlalu jauh menariknya ke perang dagang," ucapnya.
Lebih lanjut, sekalipun hasil evaluasi membuat Indonesia tak bisa menikmati GSP, ia bilang hal tersebut tak signifikan mempengaruhi ekspor Indonesia. Maklum saja, pemberian insentif GSP selama ini memang terbatas pada produk tertentu yang memiliki pangsa pasar kecil di AS, bukan komoditas utama yang selama ini memenangkan surplus dagang dari AS.
Faisal mengatakan yang perlu diantisipasi Indonesia saat ini adalah jangan evaluasi dan bahkan pencabutan insentif GSP nantinya menginspirasi negara lain untuk melakukan hal yang sama kepada Indonesia. Antisipasi bisa dilakukan dengan memperkuat hubungan diplomasi perdagangan dan negosiasi dengan negara-negara mitra dagang.
Tujuannya, agar Indonesia punya posisi tawar dan pengaruh yang lebih besar terhadap perdagangan negara lain. Dengan begitu, risiko diskriminasi perdagangan bisa terpatahkan.
"Ini sama seperti apa yang dilakukan Uni Eropa terhadap minyak sawit mentah (
Crude Palm Oil/CPO) Indonesia," katanya.
Di sisi lain, GSP justru menjadi titik balik bagi pemerintah dan dunia usaha untuk mulai membenahi kinerja ekspor agar benar-benar berdaya saing dan dibutuhkan oleh negara sekelas AS, sehingga tak melulu bergantung pada belas kasih bebas tarif. "Itu lebih penting untuk dipikirkan. Begitu juga membuka jalur ekspor ke negara-negara baru," katanya.
Nah, berbenah itu bisa dilakukan mulai dari mempermudah perizinan masuknya investasi ke Indonesia. Selanjutnya, izin itu bisa dikombinasikan dengan insentif pajak agar investasi berorientasi ekspor, mau mengolah produk di dalam negeri, menyerap tenaga kerja lokal, dan mau meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Jangan mau hanya jadi pasar dan mengekspor produk yang bernilai tambah rendah. Makanya, produk ekspor harus diubah dari yang mentah, jadi bernilai tambah tinggi dan penuh pemanfaatan teknologi," jelasnya.
Ahmad Heri Firdaus, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan evaluasi GSP tak bisa tiba- tiba disinyalkan sebagai cikal bakal perang dagang hanya karena AS tengah memperbaiki ekonominya. Menurutnya, perbaikan ekonomi wajar dilakukan negara mana pun, termasuk dalam kaitannya dalam bidang perdangangan.
Toh, saat ini Indonesia pun tengah dirundung masalah defisit perdagangan karena impor yang lebih tinggi daripada ekspor. Justru, Indonesia bisa belajar dari AS untuk membenahi defisit perdagangan.
"Ini seolah-olah ingin diperangi AS. Kalau perang itu kan ingin mengalahkan lawan dan berbalas-balasan, ini kan lebih untuk memulihkan ekonomi domestiknya kalau dengan Indonesia," katanya.
Namun, bila hasil evaluasi GSP membuat Indonesia tak lagi bisa mendapatkan insentif tarif bea masuk impor atas produk-produk tertentu pemerintah bisa kembali mengajukan usulan produk lain agar layak mendapat insentif. Artinya, pemerintah punya pekerjaan rumah untuk segera menemukan dan membangun industri produk itu, sehingga bisa diekspor ke AS.
Kalau tak bisa juga, mencari pangsa pasar ekspor baru juga bisa menjadi jalan keluar.
"Tujuan ekspor itu kan tidak hanya AS, kan masih ada Afrika Selatan dan lainnya. Itu berpotensi kok kalau diseriusi. Tinggal atase perdagangannya bisa tidak memenangkan pasar ke sana," pungkasnya.
(agt/bir)