Persaingan Usaha, KPPU Panggil APP Sinar Mas

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Kamis, 12 Jul 2018 10:25 WIB
KPPU menyatakan akan memanggil APP Sinar Mas karena dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.
Ilustrasi industri pulp dan kertas. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Asia Pulp and Paper (APP), perusahaan perkayuan milik Grup Sinar Mas.

Pemanggilan dilakukan terkait aduan Koalisi Antimafia Hutan soal dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan perusahaan tersebut.

Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan lembaganya akan mendalami laporan tersebut. Pasalnya, walau masih bersifat laporan aduan, data-data yang disampaikan koalisi untuk memperkuat tuduhan tersebut cukup meyakinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya, minggu depan kami panggil mereka. Kami kumpulkan datanya, termasuk dari mereka," katanya kepada CNNIndonesia, Selasa (10/7).


Koalisi Antimafia Hutan mengendus indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh perusahaan pemasok kayu ke APP.

Dalam laporan yang mereka ungkap terdapat 24 dari 27 perusahaan yang disebut APP sebagai pemasok kayu independen yang ternyata memiliki hubungan dengan APP dan Grup Sinar Mas.

Peneliti dari Yayasan Auriga yang tergabung dalam koalisi Syahrul Fitra menjelaskan sebagian besar perusahaan pemasok kayu ke APP diduga memiliki hubungan afiliasi dengan APP dan Grup Sinar Mas.

"Ini ada model semacam integrasi atau hubungan baik secara vertikal dan horizontal antara perusahaan pemasok dan APP atau Grup Sinar Mas, karena itulah kami minta KPPU memeriksa struktur usaha grup Sinar Mas dan yang berpotensi melakukan price fixing terhadap pasokan serat kayu," katanya beberapa waktu lalu.


Tidak Hakimi

Kendati demikian, Kurnia belum mau merinci poin mana saja yang menguatkan laporan tersebut.

"Nanti dulu, jangan menghukum duluan. Dari laporan memang itu cukup meyakinkan, tapi kami harus verifikasi kembali datanya," imbuhnya.

Sebelumnya, menanggapi aduan Koalisi Antimafia Hutan, manajemen APP berencana melibatkan auditor pihak ketiga untuk meninjau seluruh bisnis kehutanan oleh grup itu. Salah satunya adalah soal keterlibatan karyawan perusahaan dalam bisnis yang memiliki konflik kepentingan dengan perseroan.

"Kami akan mengadakan sebuah lokakarya untuk mendiskusikan hasil audit ini dengan pihak-pihak berkepentingan setelah laporan selesai," kata Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.


Namun, hingga berita ini diturunkan, manajemen APP belum merespons pemanggilan KPPU.
(agt)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER