Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyetujui kerangka dasar asumsi makro ekonomi sebagai dasar pemerintah untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) 2019.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebutkan pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro disepakati 5,2-5,6 persen. Rentang itu menurun dibandingkan angka yang diajukan pemerintah di kisaran 5,4-5,8 persen.
Komponen lain yang menjadi dasar perhitungan ialah laju inflasi di angka 2,5-4,5 persen dan nilai tukar rupiah di angka Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, asumsi harga minyak ditetapkan US$60-US$70 per barel, lifting minyak ditetapkan 722 ribu-805 ribu barel per hari, dan lifting gas ditetapkan 1,21 juta-1,3 juta setara barel minyak per hari.
Persetujuan ini disepakati dalam rapat pleno antar fraksi, namun ia menyebut ada catatan dari Partai Gerindra terkait target pertumbuhan ekonomi pemerintah.
"Catatan Gerindra, pertumbuhan ekonomi dipasang 5,2-5,4 persen mengingat target sebelumnya tak tercapai," jelasnya di Gedung DPR, Rabu (11/7).
Ia melanjutkan, Banggar DPR juga menyetujui kerangka belanja dan penerimaan pemerintah tahun depan. Sebagian besar, kerangka anggaran ini tak berbeda dengan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang disusun pemerintah.
Adapun, pendapatan negara dipasang pada rentang 12,7-13,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja dipatok di rentang 14,2-15,4 persen terhadap PDB. Dengan demikian, pemerintah di tahun depan masih akan menganut postur fiskal ekspansif, dengan defisit APBN di rentang 1,6-1,9 persen dari PDB.
LPG dan PNM Jadi Perhatian Kendati begitu, tetap ada catatan dari DPR terkait kebijakan anggaran tahun depan. Legislatif meminta pemerintah untuk mengubah skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) menjadi skema tertutup agar tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah diminta berhati-hati dalam menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Urgensi PMN dan pembiayaan PMN disesuaikan dengan anggaran APBN. Jika nantinya ada PMN, perlu ada penugasan khusus di bidang infrastruktur," lanjut dia.
Selain memutuskan asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, dan defisit, Banggar DPR juga menyetujui tiga poin terkait nota keuangan lain yakni, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) prioritas anggaran, belanja pemerintah pusat, dan transfer ke daerah dan dana desa. Seluruhnya sudah dibahas dalam Panitia Kerja tersendiri.
Sebelum menjadi basis untuk nota keuangan, asumsi ini akan melalui rapat paripurna terlebih dulu.
"Ini akan diparipurnakan esok hari dan nantinya akan diteruskan di dalam nota keuangan," pungkas dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan laporan ini akan diselesaikan dalam beberapa waktu ke depan dan akan dipresentasikan di dalam sidang kabinet paripurna. Setelahnya, hasil ini akan dibawa ke DPR kembali dalam bentuk nota keuangan yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo Agustus nanti.
"Kami harapkan penyusunan nota keuangan bisa rampung tiga pekan mendatang," ujar Sri Mulyani.
(lav/agi)