Teken Empat Kontrak Bagi Hasil Migas, RI Kantongi Rp2 Triliun

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 12 Jul 2018 10:07 WIB
Keempat kontrak bagi hasil yang dikantongi pemerintah merupakan perpanjangan pengelolaan bersama antara kontraktor eksisting dan PT Pertamina selama 20 tahun.
Keempat kontrak bagi hasil yang dikantongi pemerintah merupakan perpanjangan pengelolaan bersama antara kontraktor eksisting dan PT Pertamina selama 20 tahun. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengantongi komitmen investasi senilai US$148,4 juta atau Rp1,9 triliun (asumsi nilai tukar APBN 2018 Rp13.400 per dolar AS) untuk lima tahun dari penandatanganan empat kontrak bagi hasil gross split wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) yang berakhir pada 2019 dan 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengungkapkan keempat kontrak bagi hasil tersebut merupakan kontrak perpanjangan dan pengelolaan bersama antara kontraktor yang beroperasi saat ini dan PT Pertamina (Persero) dengan jangka waktu 20 tahun.

"Kontrak bagi hasil ini ditandatangani setelah (kontraktor) membayar bonus tanda tangan," ujar Djoko dalam acara penandatangan kontrak bagi hasil di kantor Kementerian ESDM, Rabu (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran bonus tanda tangan dari empat kontrak bagi hasil tersebut mencapai US$5,5 juta atau setara Rp73,7 miliar.


Jika dirinci, komitmen investasi terbesar berasal dari penandatanganan kontrak bagi hasil WK Kepala Burung di Papua Barat dengan Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd (sekaligus sebagai operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati Basin sebesar US$61,22 juta untuk lima tahun pertama. Kontrak bagi hasil WK Kepala Burung saat ini akan berakhir pada 14 Oktober 2020 mendatang.

Atas penandatangan kontrak bagi hasil WK Kepala Burung, pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan sebesar US$1 juta.

Selanjutnya, kontrak bagi hasil blok migas Malaka Strait, Riau dengan Kontraktor EMP Malacca Strait S.A (sekaligus sebagai Operator) dan PT Imbang Tata Alam memberikan komitmen investasi sebesar US$45,75 juta. Kontrak bagi hasil WK Malacca Strait saat ini akan berakhir pada 4 Agustus 2020.

Besaran bonus tanda tangan yang disetorkan ke negara atas penandatanganan kontrak bagi hasil WK Malacca Strait mencapai US$2,5 juta.


Berikutnya, perpanjangan kontrak WK Salawati, Papua Barat memberikan komitmen investasi pasti sebesar US$36,25 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$1 juta. Penandatangan kontrak bagi hasil WK Salawati dilakukan pemerintah dengan Kontraktor Petrogas (Island) Ltd (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati. Kontrak bagi hasil wilayah Salawati saat ini akan berakhir pada tanggal 22 April 2020.

Terakhir, penandatangan kontrak bagi hasil WK Migas Bula, Maluku membawa komitmen investasi untuk lima tahun pertama sebesar US$5,25 juta. Kontrak bagi hasil WK Bula diteken pemerintah dengan Kalrez Petroleum (Seram) Ltd selaku kontraktor sekaligus sebagai operator. Kontrak bagi hasil WK Bula saat ini akan berakhir pada 31 Oktober 2019.

Sebenarnya, lanjut Djoko, masih ada dua WK yang berakhir kontrak kerja samanya dalam dua tahun ke depan yang perpanjangan kontrak bagi hasilnya siap diteken yaitu WK Brantas dan WK South Jambi B.

Namun, kontraktor kedua blok masih dalam proses penyelesaian administrasi. Dalam hal ini, kontraktor exsisting Brantas Lapindo Brantas masih mengurus penerbitan performance bond dari bank. Kemudian kontraktor South Jambi B Petrochina masih harus menyelesaikan proses administrasi di kantor pusat. (agi/bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER