Sebelumnya, kesepakatan pemerintah untuk menggenggam 51 persen saham Freeport Indonesia melalui Perjanjian Pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) menuai kritik, lantaran transaksi kedua pihak dinilai belum pasti akan terealisasi.
"Namanya saja Head of Agreement, kepala, atau hanya prinsipnya. Jadi prinsip dari persetujuan ini sudah disetujui, tinggal didetailkan. Itu nanti urusan staf, lawyer, macam-macam terlibat jadi optimistis itu bisa jalan," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, JK memastikan pemerintah Indonesia akan memperpanjang konsesi Freeport yang masa kontraknya habis pada 2021. Hal ini sebelumnya banyak dikritik lantaran ada anggapan jika konsesi tidak diperpanjang, maka harga yang disepakati untuk membeli Participating Rights di Rio Tinto dan saham yang dimiliki Freeport McMoran akan lebih murah.
"Indonesia punya hak memperpanjang dan Indonesia juga yang membeli. Masa Indonesia beli langsung berhenti, kan enggak. Jadi otomatis itu," katanya.
"Kalau dana dari sini (Indonesia) diambil US$ 3 miliar sampai US$ 4 miliar bisa masalah neraca pembayarannya, karena ini bukan barang yang baru mulai dibangun. Begitu diambil tahun depannya sudah ada penghasilan kan, mungkin reinvestasi lagi tapi artinya tidak meragukan bahwa ini jalan," terangnya.
Kesepakatan pemerintah Indonesia untuk menggenggam 51 persen saham Freeport sebelumnya dinilai masih jauh dari realisasi. Kesepakatan yang dilakukan kedua pihak disebut hanya menyepakati soal harga antara pemerintah dan PT Inalum (Persero), Freeport McMoran Inc, dan Rio Tinto yang sepakat pada harga US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp55 triliun untuk divestasi saham Freeport. Padahal, masih ada isu-isu besar seperti hak jangka panjang Freeport McMoran pada Freeport Indonesia yang belum disepakati.