Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan berencana menambal pembengkakan anggaran subsidi energi yang mencapai Rp68,97 triliun pada tahun ini dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan dana PNBP bisa digunakan untuk menambal subsidi karena realisasi penerimaannya telah mencapai Rp176,83 triliun atau 64,2 persen dari target tahun ini Rp275,42 triliun.
Kantong PNBP sendiri cukup gemuk karena negara mendapat keuntungan dari kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oils Price/ICP) seiring kenaikan harga minyak dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Mei 2018, rata-rata ICP sebesar US$72,46 per barel, sedangkan per Juni di kisaran US$70,36 per barel. Adapun rata-rata ICP per semester I 2018 mencapai US$66,6 per barel.
Walhasil, PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dari komoditas minyak telah mencapai Rp58,8 triliun atau 98,6 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp59,6 triliun.
"Kenaikan ICP menyebabkan kenaikan pada penerimaan PNBP, sehingga bisa ditambahkan ke subsidi energi," ucap Askolani di Kementerian Keuangan, Selasa (17/7).
Tak hanya karena punya pencapaian 'tokcer' dari PNBP, Askolani bilang, pembengkakan subsidi energi relatif bisa dipenuhi karena skema pembayaran biasanya baru dicairkan pada akhir tahun. Bahkan, menurut Undang-Undang (UU) APBN bisa dialihkan pelunasannya ke tahun berikutnya.
"Pelaksanaan subsidi energi itu berbasis realisasi, makanya disesuaikan dengan asumsi dan parameter ekonomi yang ada dan bisa saja ada perubahan alokasinya," jelasnya.
Adapun pada semester I 2018, pemerintah telah merealisasikan penyaluran subsidi energi mencapai Rp59,51 triliun atau setara 63 persen dari target di APBN 2018 sebesar Rp94,52 triliun.
Pemberian subsidi energi yang sudah cukup deras pada paruh pertama tahun ini, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikan proyeksi penyaluran pada semester II 2018 menjadi Rp103,98 triliun.
Kenaikan proyeksi itu membuat proyeksi penyaluran subsidi energi sampai akhir tahun menjadi Rp163,49 triliun atau meningkat 73 persen dari alokasi proyeksi awal di APBN 2018.
Subsidi energi terpaksa bengkak karena pemerintah menambah pemberian subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji 3 kilogram.
Awalnya, alokasi subsidi untuk BBM dan gas elipiji mencapai Rp46,86 triliun di APBN 2018. Namun, realisasi penyalurannya telah mencapai Rp35,41 triliun atau 75,6 persen dari target.
Penyaluran subsidi BBM pada semester II 2018 bahkan diperkirakan lebih tinggi mencapai Rp68,08 triliun. Hingga akhir tahun, total subsidi BBM dan elpiji bisa mencapai Rp103,49 triliun.
Di sisi lain, penyaluran subsidi energi juga bengkak karena pemerintah menambah alokasi subsidi listrik menjadi Rp59,99 triliun hingga akhir tahun.
Penambahan dilakukan karena sampai semester I 2018 saja, penyaluran subsidi listrik telah mencapai Rp24,09 triliun atau 50,6 persen dari asumsi awal Rp47,66 triliun. Sedangkan di semester II diperkirakan penyaluran mencapai Rp35,89 triliun.
"Pemberian subsidi energi ini diarahkan untuk menjaga inflasi, daya beli masyarakat, dan stabilitas ekonomi," pungkas Askolani.
(agi)