Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku bakal menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan guna membahas masalah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (LB3) berupa tailing milik PT
Freeport Indonesia (PTFI).
Sebagai informasi, tailing merupakan bahan yang tertinggal setelah pemisahan fraksi bernilai bijih besi yang dianggap menjadi limbah berbahaya.
Ia mengatakan pertemuannya dengan Jonan akan membahas penanganan limbah Freeport yang bakal menjadi pertimbangan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi (IUPK-OP) sampai 2041.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Jonan mensyaratkan PT Freeport Indonesia untuk mendapat rekomendasi dari Kementerian LHK sebagai persyaratan perpanjangan IUPK-OP selama dua kali 10 tahun.
"Tergantung nanti saya akan duduk bersama Pak Jonan apa yang dia maksud tentang rekomendasi. nanti saya akan tanya sama Pak Jonan bagian mana yang dia maksud gitu ya. Jadi buat saya sekarang yang penting Freeport bikin dulu planning itu bagaimana dia mau beresin tailing-nya," ujar Siti di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/7).
Menurut Siti, dari 48 poin persoalan lingkungan Freeport, penyelesaian pengelolaan limbah tailing yang paling masih jauh dari kata selesai.
Siti merinci, sebanyak 35 persoalan lingkungan sudah selesai, sementara tujuh poin lainnya hampir selesai dikelola, dan enam masalah sisanya belum rampung, termasuk soal limbah tailing.
Menurut dia, limbah tailing sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Papua. Untuk itu, perlu kerja sama antara Freeport dengan pemerintah.
"Misalnya, kalau tailing-nya bisa untuk digunakan lagi misalnya untuk root base pembangunan di Papua, Maluku, dan lain-lain kan itu tak bisa kalau tanpa kebijakan pemerintah," terangnya.
(lav)